SERANG, TOPmedia – Arti kata Maulid dalam KBBI, maulid/ma·u·lid/ n 1 hari lahir (terutama hari lahir Nabi Muhammad saw.): memperingati -- Nabi Muhammad saw.; 2 tempat lahir; 3 (peringatan) hari lahir Nabi Muhammad saw.: acara -- akan diisi dengan ceramah; bulan -- , bulan Rabiulawal;-- Rasul hari lahir Rasul (untuk Nabi Muhammad saw. Sedangkan menurut arti Istilah “Maulid” bagi kalangan Muslim Indonesia tidaklah asing. Secara etimologi, istilah “Maulid” berasal dari bahasa Arab –Walada Yalidu Wiladan– yang berarti kelahiran. Kata ini biasanya disandingkan atau dikaitkan dengan Nabi Muhammad saw. Secara historis Sosiologis tanggal kelahiran Rosulullah tidak diketahui secara pasti. Bahkan, sebagian ahli sejarah di masa kini yang mengadakan penelitian menyatakan bahwa tanggal kelahiran Nabi Muhammad 9 Rabi’ul Awal, bukan 12 Rabi’ul Awal.
Setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah, di seluruh dunia yang berpenduduk mayoritas Muslim diperigati Maulid nabi. Yang menarik justru Arab Saudi adalah satu-satunya negara dengan penduduk mayoritas Muslim yang tidak menjadikan Maulid sebagai hari libur resmi. Hal ini disebakan karena mayoritas muslim Arab Saudi menganut paham wahabi dominan termasuk salaf dan pemahaman taliban.
Perayaan Maulid Nabi seperti ini dianggap bid’ah. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam beberapa waktu setelah Nabi Muhammad wafat. Peringatan tersebut bagi umat muslim adalah penghormatan dan pengingatan kebesaran dan keteladanan Nabi Muhammad dengan berbagai bentuk kegiatan budaya, ritual dan keagaamaan.
Meski sampai saat ini masih ada kontroversi tentang peringatan tersebut di antara beberapa ulama yang memandang sebagai Bidah atau bukan Bidah. Tetapi saat ini maulid nabi diperingati secara luas di seluruh dunia termasuk tradisi budaya Indonesia. Semangatnya justru pada momentum untuk menyatukan semangat dan gairah keislaman.
Menurut sejarah, ada dua pendapat yang menengarai awal munculnya tradisi Maulid. Pertama, tradisi Maulid pertama kali diadakan oleh khalifah Mu’iz li Dinillah, salah seorang khalifah dinasti Fathimiyyah di Mesir yang hidup pada tahun 341 Hijriyah. Kemudian, perayaan Maulid dilarang oleh Al-Afdhal bin Amir al-Juyusy dan kembali marak pada masa Amir li Ahkamillah tahun 524 H. Pendapat ini juga dikemukakan oleh Al-Sakhawi (wafat 902 H). Kedua, Maulid diadakan oleh khalifah Mudhaffar Abu Said pada tahun 630 H yang mengadakan acara Maulid besar-besaran. Saat itu, Mudhaffar sedang berpikir tentang cara bagaimana negerinya bisa selamat dari kekejaman Temujin yang dikenal dengan nama Jengiz Khan (1167-1227 M.) dari Mongol. Jengiz Khan, seorang raja Mongol yang naik tahta ketika berusia 13 tahun dan mampu mengadakan konfederasi tokoh-tokoh agama, berambisi menguasai dunia.
Untuk menghadapi ancaman Jengiz Khan itu Mudhaffar mengadakan acara Maulid. Tidak tanggung-tanggung, dia mengadakan acara Maulid selama 7 hari 7 malam. Dalam acara Maulid itu ada 5.000 ekor kambing, 10.000 ekor ayam, 100.000 keju dan 30.000 piring makanan. Acara ini menghabiskan 300.000 dinar uang emas. Kemudian, dalam acara itu Mudhaffar mengundang para orator untuk menghidupkan nadi heroisme Muslimin. Hasilnya, semangat heroisme Muslimin saat itu dapat dikobarkan dan siap menjadi benteng kokoh Islam.
Menurut Salahuddin, semangat juang umat Islam harus dihidupkan kembali dengan cara mempertebal kecintaan umat kepada nabi mereka. Dia mengimbau umat Islam di seluruh dunia agar hari lahir Nabi Muhammad saw., 12 Rabiul Awal, yang setiap tahun berlalu begitu saja tanpa diperingati, kini dirayakan secara massal.
Sebenarnya hal itu bukan gagasan murni Salahuddin, melainkan usul dari iparnya, Muzaffaruddin Gekburi, yang menjadi atabeg (semacam bupati) di Irbil, Suriah Utara. Untuk mengimbangi maraknya peringatan Natal oleh umat Nasrani, Muzaffaruddin di istananya sering menyelenggarakan peringatan maulid nabi, cuma perayaannya bersifat lokal dan tidak setiap tahun. Adapun Salahuddin ingin agar perayaan maulid nabi menjadi tradisi bagi umat Islam di seluruh dunia dengan tujuan meningkatkan semangat juang, bukan sekadar perayaan ulang tahun biasa.
Pada mulanya gagasan Salahuddin ditentang oleh para ulama, sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak pernah ada. Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran agama cuma ada dua, yaitu Idul fitri dan Idul Adha. Akan tetapi
Salahuddin menegaskan bahwa perayaan maulid nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang. Ketika Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah An-Nashir di Bagdad, ternyata khalifah setuju. Maka pada ibadah haji bulan Zulhijjah 579 Hijriyah (1183 Masehi), Sultan Salahuddin al-Ayyubi sebagai penguasa Haramain (dua tanah suci Mekah dan Madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jemaah haji, agar jika kembali ke kampung halaman masing-masing segera menyosialkan kepada masyarakat Islam di mana saja berada, bahwa mulai tahun 580 Hijriah (1184 Masehi) tanggal 12 Rabiul-Awwal dirayakan sebagai hari maulid nabi dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat umat Islam.
Salah satu kegiatan yang diadakan oleh Sultan Salahuddin pada peringatan maulid nabi yang pertama kali tahun 1184 (580 Hijriah) adalah menyelenggarakan sayembara penulisan riwayat Nabi beserta puji-pujian bagi Nabi dengan bahasa yang seindah mungkin. Seluruh ulama dan sastrawan diundang untuk mengikuti kompetisi tersebut.
Pemenang yang menjadi juara pertama adalah Syaikh Ja`far al-Barzanji. Karyanya yang dikenal sebagai Kitab Barzanji sampai sekarang sering dibaca masyarakat di kampung-kampung pada peringatan maulid nabi. Ternyata peringatan maulid nabi yang diselenggarakan Sultan Salahuddin itu membuahkan hasil yang positif. Semangat umat Islam menghadapi Perang Salib bergelora kembali. Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 (583 Hijriah) Yerusalem direbut oleh Salahuddin dari tangan bangsa Eropa, dan Masjid al-Aqsa menjadi masjid kembali sampai hari ini.
Di Indonesia, perayaan maulid nabi disahkan oleh negara sebagai hari besar dan hari libur Nasional. Perayaan maulid Nabi diselenggarakan di surau-surau, masjid-masjid, majlis ta’lim dan di pondok-pondok pesantren dengan beragam cara yang meriah dan dengan sejumlah acara, antara lain ; khitanan masal, pengajian.dan berbagai perlombaan. Malam hari tanggal 12 Maulid merupakan puncak acara. Biasanya mereka membaca sirah nabawiyah (sejarah hidup Nabi sejak kelahiran sampai wafatnya), dalam bentuk prosa dengan cara berganti-ganti dan kadang-kadang dengan dilagukan. Masyarakat di setiap daerah memiliki cara tersendiri untuk merayakan kelahiran manusia agung tersebut. Meskipun seringkali tidak ada hubungan langsung antara kelahiran Nabi Muhammad dan upacara yang mereka lakukan.
Di kota Serang, perayaan maulid nabi bernama Panjang Mulud, sebuah tradisi perayaan di tengah Kota. Panjang Mulud berupa syukuran atas hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Biasa disebut juga Maulidan. Budaya Panjang Mulud bagian dari tradisi masyarakat. Perayaan maulid merupakan bagian dari atraksi wisata perkotaan berbasis masyarakat lokal. Dengan adanya Pandemi Covid-19 perayaan Panjang Mulud ditiadakan untuk sementara waktu. Sebelum Pandemi, Panjang Mulud berupa ragam suguhan budaya yang terintegrasi dan menarik lewat penamaan acara Festival Panjang Mulud. Perayaan ini adalah salah satu cara pelestarian budaya, keagamaan, sosial dan gotong royong, Pemerintah Kota Serang. Kota Serang identik dengan Jawara, santri dan ulama. Kental dengan budaya yang tidak terlepas dari pengaruh keagamaan Islam peninggalan Kesultanan Banten. (FF/Red)