Masya Allah!! Selain Pahala Sedeqah, Inilah 4 Kemuliaan Meminjamkan Uang dalam Islam

photo author
- Senin, 2 Agustus 2021 | 09:51 WIB

Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya, “Barangsiapa memberi tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan,  dia akan dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi lagi, lalu dia masih memberikan tenggang waktu setelah jatuh tempo, maka setiap harinya dia akan dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Majah, Ath Thobroniy, Al Hakim, Al Baihaqi. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 86 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

4.Mendapat Naungan Arsy di Hari Kiamat

Ketika Sahabat menghutangkan sesuatu ke orang lain, tiba-tiba Sahabat meringankan bahkan membebaskan hutang tersebut. Maka bagi siapa pun yang melakukan hal itu akan mendapat naungan ‘Arsy saat hari kiamat. 

“Barangsiapa memberi keringanan pada orang yang berutang padanya atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapatkan naungan ‘Arsy di hari kiamat.” Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih. (Lihat Musnad Shohabah fil Kutubit Tis’ah dan Tafsir Al Qur’an Al Azhim pada tafsir surat Al Baqarah ayat 280).(Redaksi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

X