TOPmedia - Perdukunan menimbulkan berbagai kerusakan di tengah masyarakat kaum muslimin. Oleh karena itu, Islam mengecam berbagai macam praktik perdukunan dan melarang keras untuk mendatangi dukun. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَتَى عَرَّاÙًا Ùَسَأَلَه٠عَنْ شَىْء٠لَمْ تÙقْبَلْ لَه٠صَلاَةٌ أَرْبَعÙينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari” (HR. Muslim).
Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
مَنْ أَتَى كَاهÙناً أَوْ Ø¹ÙŽØ±Ù‘ÙŽØ§ÙØ§Ù‹ Ùَصَدَّقَه٠بÙمَا ÙŠÙŽÙ‚Ùول٠Ùَقَدْ ÙƒÙŽÙَرَ بÙمَا Ø£ÙنْزÙÙ„ÙŽ عَلَى Ù…ÙØÙŽÙ…Ù‘ÙŽØ¯Ù
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Al-Quran yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad, hasan).
Dukun adalah orang yang mengaku mengetahui perkara yang gaib. Termasuk kategori dukun adalah paranormal, tukang ramal, ahli nujum, dan yang semisal mereka. Siapa saja yang menceritakan tentang perkara di masa datang yang belum terjadi atau mengaku mengetahui perkara gaib, maka statusnya adalah dukun.
Di antara faidah penting dari dua hadits di atas
Pertama. Menunjukkan batilnya praktik perdukunan dan siapa saja yang mengklaim mengetahui perkara gaib. Semua yang mengaku mengetahui perkara gaib, itu merupakan kebatilan karena tidak ada yang mengetahui perkara gaib tersebut kecuali hanya Allah saja. Allah Ta’ala berfirman,
Ù‚ÙÙ„ لَّا يَعْلَم٠مَن ÙÙÙŠ السَّمَاوَات٠وَالْأَرْض٠الْغَيْبَ Ø¥Ùلَّا اللَّهÙ
“ Katakanlah: “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib kecuali hanya Allah.” (QS. An-Naml: 65)
Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi-Nya,
وَلَوْ ÙƒÙنت٠أَعْلَم٠الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْت٠مÙÙ†ÙŽ الْخَيْرÙ
“Dan sekiranya aku mengetahui yang gaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya.” (QS. Al-A’raf: 88)