Tragedi Serangan Teroris di Hotel Mumbai, Ini Kronologi, Dampak, dan Langkah Keamanan

photo author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 10:35 WIB
Official Trailer Hotel Mumbai (Topmedia.co.id / Istimewa)
Official Trailer Hotel Mumbai (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Pada tanggal 26 November 2008, dunia dikejutkan oleh tragedi serangan teroris yang terjadi di beberapa lokasi di Mumbai, India, termasuk Hotel The Taj Mahal Palace yang ikonik.

Serangan ini tidak hanya mengguncang Kota Mumbai tetapi juga meninggalkan dampak mendalam bagi seluruh dunia.

Karena itu, kali ini penulis akan mengulas kronologi kejadian, dampak yang ditimbulkan, dan langkah-langkah keamanan yang diambil setelah tragedi tersebut.

Kronologi Serangan Teroris

Serangan teroris di Mumbai dimulai pada malam tanggal 26 November 2008, ketika sepuluh anggota kelompok teroris Lashkar e Taiba tiba di Mumbai melalui jalur laut.

Mereka menyebar ke beberapa lokasi, termasuk stasiun kereta api Chhatrapati Shivaji Terminus, Kafe Leopold, Rumah Sakit Cama, dan dua hotel mewah, yaitu Oberoi Trident dan Taj Mahal Palace.

Di Hotel Taj Mahal Palace, para teroris menembaki tamu dan staf, serta membuat beberapa ledakan yang menyebabkan kebakaran besar.

Dampak Serangan Serangan ini berlangsung selama hampir 60 jam dan menyebabkan kematian 166 orang, termasuk 18 petugas keamanan dan 26 warga asing. Selain itu, ratusan orang lainnya terluka.

Tragedi ini tidak hanya menyebabkan kerugian jiwa tetapi juga kerusakan fisik yang signifikan pada bangunan bangunan bersejarah dan fasilitas umum di Mumbai.

Baca Juga: Mengungkap Kisah di Balik Hotel Mumbai! Sejarah, Fakta, dan Pengalaman Menginap

Hotel Taj Mahal Palace mengalami kerusakan parah, terutama di bagian sayap lama yang terbakar hebat.

Langkah Keamanan

Setelah Serangan Setelah serangan, Hotel Mumbai dan pemerintah India mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Beberapa langkah yang diambil meliputi:

1. Peningkatan Teknologi Keamanan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X