SERANG - Plt Kepala UPT Samsat Malingping Agus Suryadi mengakui bahwa masih banyak kendaraan yang bayar pajaknya ke Provinsi Jawa Barat. Padahal daerah tersebut masuk wilayah potensi pajak kendaraan di Provinsi Banten.
"Ada 3 Kecamatan di wilayah Lebak Selatan yang los pajak, meski menjadi daerah potensi pajak kendaraan bermotor, yaitu di Kecamatan Cilograng, Cibeber dan Kecamatan Bayah, presentasinya bahkan bisa mencapai 50 persen yang los pajak," ujar Agus dalam youtube @Banten Podcast.
Dikatakan Agus, bahwa dari yang los potensi pajak kendaraan tersebut, Pemprov Banten dan Pemkab Lebak masih terus melakukan upaya agar para pemilik kendaraan bisa membayar pajak kendaraannya ke Banten terutama bagi mereka yang berdomisili di wilayah Provinsi Banten.
Baca Juga: Berikut Ukuran Berat Badan Ideal, Lakukan Cara Ini Untuk Mencegah Obesitas
Penyebab los pajak tersebut, kata Agus dikarenakan 3 kecamatan tersebut berada di daerah perbatasan antara Banten dan Provinsi Jawa Barat. Lalu penyediaan kendaraan atau dealer resmi lebih banyak berada di wilayah Jawa Barat, seperti halnya pelabuhan ratu dan Sukabumi.
"Mereka warga Banten yang tinggak di 3 kecamatan itu, membeli unit kendaraannya di wilayah Jawa Barat, dari segi biaya dan kemudahan mendapatkan proses unit, juga memang lebih menunjang untuk plat F misalnya, sehingga mau tidak mau akhirnya warga membeli dengan kondisi sudah plat F dan bayar pajak otomatis ke Jawa Barat," kata Agus.
Meski mereka tinggal di Provinsi Banten, namun memang banyak juga aktivitas kendaraanya yang tiap harinya beropearasi di wilayah Jawa Barat, seperti halnya kendaraan umum elf dan lain sebagainya.
Namun Agus menyampaikan, bahwa salah satu solusi agar warga Banten di perbatasan tersebut tidak lost pajak, maka harus tersedia terlebih dahulu dealer resmi yang menunjang masyarakat untuk membeli unit kendaraan di wilayah deket area mereka, dan deler resmi khusunya unuk kendaraan roda empat sampai sekarang belum ada memang.***