Menaker Yassierli Sebut Serikat Pekerja Adalah Mitra Strategis Perusahaan Guna Perkuat Daya Saing Nasional

photo author
Rohili, Top Media
- Jumat, 17 April 2026 | 13:20 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat memberikan arahan dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama XVI yang mempertegas peran serikat pekerja sebagai mitra perusahaan. (Foto : Biro Humas Kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat memberikan arahan dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama XVI yang mempertegas peran serikat pekerja sebagai mitra perusahaan. (Foto : Biro Humas Kemnaker)

 

TOPMEDIA - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa keberadaan serikat pekerja dalam ekosistem industri bukanlah ancaman bagi perusahaan.

Sebaliknya, organisasi tersebut merupakan mitra strategis yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak-hak pekerja dengan dukungan terhadap keberlangsungan operasional bisnis.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menaker saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dengan serikat pekerja setempat, Kamis (16/4/2026).

Menurut pimpinan kementerian ini, serikat pekerja menjadi instrumen vital guna memastikan hak fundamental buruh yang dijamin undang-undang dapat terpenuhi melalui ruang dialog yang konstruktif.

Baca Juga: Menko AHY dan Wagub Banten Tinjau Penataan Kawasan Nelayan Mauk: Targetkan Pemukiman Produktif dan Sehat

Transformasi Hubungan Industrial Menuju Level Kolaboratif

Yassierli menilai bahwa pola hubungan industrial di tanah air harus mulai beranjak dari sekadar harmonis menuju level yang lebih tinggi, yakni kolaboratif dan transformatif.

Sosok ini menyoroti tren selama ini di mana hubungan industrial sering kali berhenti pada level kesepakatan formal tanpa mendorong adanya peningkatan produktivitas yang nyata.

"Pekerja dan perusahaan perlu memiliki visi yang selaras untuk menggenjot inovasi serta daya saing di pasar global. Hubungan yang proaktif akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat bagi kedua belah pihak," ujar Menaker.

Baca Juga: Kemnaker Gandeng TikTok Indonesia Luncurkan Program BISA, Cetak 100 Ribu Talenta Digital dan Kreator Lokal

Momentum PKB untuk Lingkungan Kerja Inklusif

Penandatanganan PKB XVI ini dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi internal perusahaan. Dokumen tersebut bukan sekadar kontrak kerja, melainkan landasan hukum dalam menciptakan iklim kerja yang inklusif serta berkelanjutan.

Pemerintah berharap pola komunikasi yang dijalankan oleh PT Bridgestone dapat menjadi contoh bagi entitas usaha lainnya di Indonesia.

Dengan memposisikan pekerja sebagai subjek pembangunan, perusahaan diyakini akan lebih tangguh menghadapi tantangan ekonomi di masa depan sekaligus memberikan kesejahteraan yang lebih adil bagi para karyawannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X