TOPMEDIA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai menerapkan langkah strategis guna mentransformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih efisien. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ Tahun 2026.
Fokus utama dalam perubahan ini adalah efisiensi penggunaan energi serta penghematan belanja operasional di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu.
Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan bahwa tekanan harga energi global mengharuskan pemerintah daerah bersikap bijak. Pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran untuk menunda kegiatan yang bersifat seremonial dan mengalihkan anggaran pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, pimpinan daerah ini juga mulai memetakan transformasi kendaraan dinas berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik di masa depan.
Optimalisasi Operasional dan Fasilitas Pegawai
Langkah konkret yang diambil meliputi pembatasan penggunaan listrik, air, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan perkantoran. Andra Soni mengingatkan para ASN untuk memastikan peralatan elektronik dipadamkan saat meninggalkan ruangan sebagai bagian dari kebiasaan baru.
Hal ini dianggap sebagai langkah sederhana namun memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan beban anggaran daerah.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengungkapkan penguatan layanan bus jemputan pegawai. Strategi ini bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan dinas perorangan serta menekan konsumsi BBM.
Pemprov Banten memilih untuk memaksimalkan armada yang tersedia tanpa melakukan pengadaan unit baru guna menjaga efektivitas keberangkatan dan kepulangan kerja.
Baca Juga: Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ajak Serikat Buruh Perkuat Harmonisasi demi Menjaga Iklim Investasi
Budaya Kerja Adaptif dan Kolektif
Deden juga mengajak para pejabat dan staf untuk menerapkan pola carpooling atau berangkat kantor bersama bagi yang tinggal berdekatan. Kebiasaan ini diharapkan dapat mengurangi volume kendaraan di jalan sekaligus menghemat pengeluaran operasional.
Selain itu, pada hari tertentu, aktivitas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dipusatkan di satu lokasi guna efisiensi koordinasi.
Artikel Terkait
Ketua TP PKK Tinawati Andra Soni Berikan Motivasi dan Penguatan bagi Orang Tua Siswa SKh Al-Mawaddah Serang
Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ajak Serikat Buruh Perkuat Harmonisasi demi Menjaga Iklim Investasi
Menaker Yassierli Ingatkan Pekerja Indonesia Siapkan Kompetensi Hadapi Artificial Intelligence di Industri
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Dindikbud Banten Pastikan SPMB 2026 Transparan, Tanpa Titip-Menitip dan Diperkuat Pra-SPMB
Kemnaker Dorong Inklusi Tenaga Kerja Lansia melalui Kolaborasi Dunia Industri dan Penyusunan Regulasi Baru
Kemnaker Gandeng TikTok Indonesia Luncurkan Program BISA, Cetak 100 Ribu Talenta Digital dan Kreator Lokal
Jaga Iklim Ekonomi, ASPSB Kabupaten Serang Undang Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Perayaan May Day 2026
Kasus Kekerasan Seksual FHUI: Universitas Indonesia Bekukan Status Akademik 16 Mahasiswa Terlapor Sementara
Peduli Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni Raih KWP Awards 2026 Berkat Program Sekolah Swasta Gratis