SERANG, TOPmedia – Dalam mengupayakan memberikan pencegahan dan kekerasan terhadap anak, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang mencanangkan program Berlian (Bersama Lindungi Anak).
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, bahwasanya
mencanangkan inovasi atau trobosan program berlian akan dijalankan pada setiap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di masing-masing Kecamatan.
Saat ini, kata dia, sudah dibentuk kecamatan layak anak di 25, sedangkan 4 kecamatan lainya akan di bentuk pada tahun ini.
"Jadi kita mencanangkan program Berlian pada 2021, dan juga ditargetkan dapat berjalan di 2021," ungkap Tarkul saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa(6/4/2021).
Tarkul mengakui, program Berlian berawal dari terinspirasi dari tugas dan fungsi antara Pemerintah dan Masyarakat.
"Saya kira, Pemerintah maupun Masyarakat ada keterpaduan. Sehingga kita bisa bersama-sama melindungi anak-anak penerus bangsa," jelasnya.
Tak sampai disitu, Tarkul juga menjelaskan, di program Berlian dibentuklah PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan akan dibentuk pada semua Desa.
Hal itupun dilakukan, sambungnya, menindaklanjuti deklarasi dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Pabuaran Kabupaten Serang, yang ingin menjadi Kabupaten Serang sebagai wilayah ramah perempuan dan melindungi anak.
"Makanya kita buatlah PATBM, dan masyarakat yang mengelola maupun masyarakat yang memunculkan ide gagasan program. Agar terlindungnya anak-anak, dan terpenuhinya hak sebagai seorang anak," katanya.
Diakhir wawancara, Tarkul mengakui, dalam PATBM pada program Berlian, di bangun pada masing-masing desa. Melibatkan beberapa unsur.
"Mulai dari Toko Pemuda, Unsur Babinkamtibnas, Babinsa dan Tokoh Agama, unsur Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, unsur PKK, dan karang taruna. Semuanya kita libatkan, supaya program Berlian dapat berjalan maksimal di 2021," tutup Tarkul seraya mengakhiri wawancara.
Diketahui, DKBPPPA Kabupaten Serang juga tengah berusaha mewujudkan program Banggajencana (pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana) supaya memiliki ketahanan dalam keluarga.
Dalam Banggakencana terdapat 8 fungsi yang harus dijalankan sebagai keluarga. Yaitu, 1. Fungsi Agama, 2. Fungsi Pendidikan, 3. Fungsi Ekonomi, 4. Fungsi Sosial, 5. Fungsi Reproduksi, 6. Fungsi Perlindungan, 7. Fungsi Kasih Sayang, dan 8. Fungsi Pelastarian Lingkungan.