Namun itu belum efektif, diperlukan kerja sama antar lembaga agar BUMN Indofarma kembali sehat. Misalnya, pengawasan internal maupun eksternal diperketat sampai Indofarma dapat kembali stabil.
OJK perlu menggunakan sistem digital untuk memonitor aktivitas perusahaan Indofarma sampai hutang pinjol selesai. Di sisi lain, keterbukaan informasi terkait keuangan perlu dibuka selama masa pemulihan Indofarma.
Terakhir, BPK juga memberikan rekomendasi kepada direksi Indofarma agar melaporkan ke pemegang saham atas pengadaan dan beberapa penjualan alat kesehatan.***