TOPMEDIA - Pasukan militer Amerika Serikat (AS) yang tersisa di Suriah resmi meninggalkan pangkalan terakhir mereka di Hasakah, Kamis. Langkah ini menandai berakhirnya kehadiran militer Negeri Paman Sam selama satu dekade di wilayah tersebut, yang sejak awal bertujuan untuk memerangi kelompok ekstremis ISIS.
Penarikan ini ditandai dengan masuknya militer Suriah ke pangkalan Qasrak, sebuah fasilitas strategis yang dilengkapi landasan udara. Analis keamanan mencatat bahwa penyerahan tersebut dilakukan kepada Divisi ke-60 tentara Suriah.
Unit ini sebagian besar terdiri dari pejuang Kurdi yang berafiliasi dengan Pasukan Demokratik Suriah (SDF), mitra jangka panjang Washington di kawasan tersebut.
Transisi Kekuasaan dan Integrasi SDF
Kementerian Luar Negeri Suriah menyambut baik pengosongan situs-situs militer oleh pihak Amerika Serikat. Pemerintah di Damaskus menegaskan bahwa penyerahan ini mencerminkan keberhasilan integrasi SDF ke dalam struktur nasional.
Kini, negara Suriah mengambil alih tanggung jawab penuh dalam memberantas sisa-sisa terorisme serta menjaga stabilitas wilayahnya secara mandiri.
Perubahan peta politik yang drastis menjadi katalis utama mundurnya Washington. Setelah tumbangnya rezim Bashar al-Assad pada Desember 2024 di bawah kepemimpinan Ahmed al-Sharaa, peta aliansi di Suriah mengalami pergeseran.
Amerika Serikat yang kini menyokong pemerintahan baru Sharaa, memfasilitasi kesepakatan antara SDF dan Damaskus guna mengalihkan peran pemberantasan kelompok militan kepada otoritas lokal.
Strategi Global dan Relokasi Militer
Keputusan penarikan ini juga disebut sebagai bagian dari strategi besar Presiden Donald Trump untuk memangkas keterlibatan militer di Timur Tengah.
Amerika Serikat dilaporkan memilih untuk memusatkan sumber daya intelijen dan kekuatan militernya guna menghadapi persaingan strategis dengan kekuatan besar lainnya di wilayah Pasifik dan Eropa.
Proses keluarnya personel dan peralatan tempur dilakukan melalui jalur Yordania untuk menghindari risiko serangan dari kelompok paramiliter di Irak.