TOPMEDIA - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menggelar pertemuan dengan sejumlah organisasi pekerja atau buruh di Pendopo Bupati Serang, Jumat 18 November 2022, menggelar silaturahmi.
Hal inipun, dilakukan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dalam rangka menyerap aspirasi sekaligus membuka ruang diskusi menjelang penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023.
“Kita semua bisa silaturahmi, bisa diskusi berkaitan dengan persoalan UMK. Dari organisasi buruh, saya dengan Pak Sekda dan jajaran Disnakertrans. Inysa Allah, kita berupaya semuanya bisa didiskusikan dan bicarakan bersama,” kata Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan.
Baca Juga: Jelang Kick-off FIFA Keluarkan Hastag Resmi Untuk Piala Dunia Qatar 2022, Simak Disini
Menurut Tatu, unsur pekerja atau buruh maupun pengusaha sepakat selalu menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Serang.
Sebab dunia usaha, masih kata Tatu, termasuk di Kabupaten Serang yang punya wilayah pariwisata dan industry, membutuhkan kondusivitas.
“Saya harap, tidak ada sumbatan komunikasi, termasuk yang mewakili saya bisa duduk bersama,. Ada apa pun persoalan, duduk bersama,” tegas Tatu.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Berharap Masuk Final Bertemu Brazil Di Pala Dunia Qatar 2022
Terkait usulan UMK tahun 2023, menurut Tatu, Pemkab Serang menerima usulan dari Apindo maupun organisasi buruh. Kemudian akan dilakukan pembahasan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Semua usulan masukan, kita terima semua. Mudahan, ada jalan dan solusi terbaik untuk kita semua,” ujar Tatu.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Asep Saefullah mengungkapkan, perwakilan pekerja atau buruh mengusulkan kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 13 persen.
Baca Juga: Aries Ke Aquarius: 4 Tanda Zodiak Yang Menghindari Konfrontasi Perasaan Mereka
Usulan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai hal. Antara lain kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kenaikan PDRB, dan berbagai instrument kebijakan pemerintah yang membebani buruh.
Menurutnya, ruang komunikasi dan diskusi harus terbuka dan dilakukan oleh para pihak, bersama pemerintah daerah.