pemerintahan

Wakil Walikota Cilegon Kembalikan Mobil Dinas Terbaru, Jawabannya Bikin Kaget

Jumat, 19 Agustus 2022 | 21:13 WIB
Pengembalian mobil dinas Wakil Walikota Cilegon (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Lantaran masih banyak program pembangunan prioritas yang harus lebih diutamakan dalam melayani masyarakat Kota Cilegon, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, memilih mengembalikan mobil dinas barunya kepada Pemerintah Kota Cilegon.  

Pengembalian mobil dinas baru tersebut, dilakukan lantaran politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini belum merasa membutuhkan, terlebih saat ini banyak program pembangunan di Kota Cilegon yang masih belum terealisasikan. 

Mobil dinas merek Toyota Camry type V 2500 yang baru sehari dipakai oleh Sanuji itu pun, dipilih untuk diserahkan kembali ke Bagian Umum.

Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi PINTAR, Ini Lokasi Pemesanan Penukaran Uang Rupiah Kertas Emisi 2022

Sanuji menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa mobil dinas barunya itu dikembalikan.  

Diantaranya, dikarenakan dirinya tidak pernah meminta mobil dinas baru, terlebih mobil dinas lama yang saat ini dipakai untuk mobilitas menjalankan berbagai kegiatan pemerintahan masih nyaman untuk digunakan. 

“Saat ini banyak menjadi prioritas utama dalam melayani masyarakat Kota Cilegon yang harus disegerakan dibanding dengan mobil dinas baru.Saya belum butuh banget kendaraan baru,” tegasnya.

Baca Juga: Cara Mencintai Uang Rupiah Kertas Emisi 2022, Ini Penjelasan BI Banten

Alasan lain Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta melakukan pengembalian mobil dinas baru itu, karena mobil dinas Toyota Camry G yang kemarin digunakan saat upacara Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-alun Kota Cilegon, ternyata belum ada serah terima secara resmi.  

“Terima kasih atas tawaran  mobil dinas barunya, sekali lagi untuk saat ini saya masih nyaman menggunakan mobil dinas lama dalam melaksanakan tugas pemerintahan,” kata Sanuji.***

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB