TOPMEDIA.CO.ID - Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin mengimbau kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon agar menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sesuai standar peraturan.
Hal itu disampaikan oleh Maman saat berlangsungnya rapat tim koordinasi bantuan program Sembako BPNT tingkat Kota Cilegon tahun 2002 yang berlangsung di Aula Kominfo Kota Cilegon, Selasa 26 Juli 2022.
"Bantuan sembako non tunai agar disalurkan dengan baik. Kualifikasi barang harus sesuai dan memenuhi standar peraturan," kata Maman.
Baca Juga: Pemerintah Kota Cilegon Bahas Tentang BPNT
Diungkapkan Maman, pada masa pandemi Covid 19, jumlah keluarga penerima manfaat atau keluarga penerima BPNT di Kota Cilegon mengalami kenaikan.
"Banyak warga yang terkena dampak (pandemi Covid-19). Jadi ada peningkatkan, kita harus mendatanya secara riil agar mengetahui siapa saja yang layak mendapatkan bantuan," ujar Maman.***