"Kapasitas di kita itu 8 ton, sehingga masyarakat juga harus tau, masyarakat pengguna baik itu perusahaan galian, tambang, kawasan industri, kita harus ada kesepakatan untuk pemeliharaan itu dan untuk pembatasan penggunaan over kapasitas over tonase, sehingga bebannya tekanan-tekanan terhadap jalan itu masih bisa ditoleransi," ujarnya.
Baca Juga: ACT Mulai Lakukan Gerakan Kemanusian Di Banjir Kota Serang
"Intinya kita ingin masyarakat juga bekerja sama dengan Pemerintah untuk menjaga jalan agar peruntukannya itu sesuai dengan kekuatan jalan," tuturnya***