pemerintahan

Pemprov Banten Izin ke Kemendagri Pisahkan Bank Banten Dari PT.BGD

Jumat, 19 November 2021 | 18:22 WIB
Plt. Inspektur Pemprov Banten M Muhtarom (Foto : Topmedia)

SERANG, TOPmedia - Pemerintah Provinsi (Banten) mengaku telah meminta izin ke Kemendagri untuk memisahkan Bank Banten dari PT. BGD sebagai induk perusahaan dari Bank Banten sendiri.

"Sudah ke Kemendagri, tinggal kita menunggu arahannya. Bukan evaluasi, tapi izin atau arahan untuk kita mau dipisah ya dipisah," terang Plt Sekda Banten Muhtarom, kemarin.

Menurut Muhtarom, hal itu bertujuan untuk memaksimalkan keberadaan Bank Banten agar bisa lebih baik lagi kedepan, bergantung arahan dan kajian Kemendagri ke depan.

Termasuk dengan terus melalukan evaluasi terhadap kinerja dari SDM ditubuh Bank Banten sendiri, masih kata Muhtarom, semua dilakukan demi Bank Banten kedepan yang lebih baik.

Disisi lain, Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi mengatakan, keberadaan PT.BGD sebagai induk perusahaan BB bisa terus dilanjut apabila benar samoai BB jadi berpisah dari PT. BGD.

"Terkait BGD kaya saya pribadi dan mayoritas di Komisi III itu cenderung agar PT.BGD ini jangan dimatikan. Karena sebagai institusi BUMD ini karena kalau mau bentuk BUMD harus ada pendanaan dan lainnya. Jadi ini cuma masalah managemennya saja yang harus dirombag total orang-orangnya yang profesional," katanya.

Melalui perobakan SDM tersebut, sambung Gembong, diharapkan bisa memberikan warna baru bagi PT.BGD.

Disisi lain, masih Gembong, pihaknya mengeluhkan adanya jabatan yang cukup strategis ditubuh PT.BGD sendiri ada yang berstatus belum definitif, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kinerja ditubuh PT.BGD itu sendiri.

"Akibatnya kewenangannya terbatas," katanya.(Den/Red)

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB