SERANG, TOPmedia - Hadir dalam acara launching Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kota Serang, sebagai pusat informasi haji dan bimbingan manasik haji sepanjang tahun.
Walikota Serang, Syafrudin berharap, kantor ini harus memadai baik sarana maupun prasarananya. Karena, kata dia, dikantor tersebut harus ada tempat untuk pelaksanaan manasik haji dan tempat bimbingan yang lain.
"Jadi ini sebuah tuntutan undang-undang. Dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang harus dapat menjalankan aturan ini, dengan membuat nyaman calon jamaah haji maupun umroh," kata Syafrudin kepada awak media, Senin(8/11/2021).
Lanjut Syafrudin, kantor ini juga berkaitan dengan pelayanan jamaah haji yang dari mulai pendaftaran, pemberangkatan hingga kepulangan.
"Jadi pelayanannya seharusnya ketingkat kota, alhamdulilah dengan aturan ini bisa ditangani di tingkat kecamatan," jelasnya.
Sedangkan terkait sarana prasarana, kata dia, Pemkot Serang akan mendukung, terutama masalah tanah.
"Tanah itu kan dari Pemkot di setiap kecamatan ada, tinggal pengajuan dari Kemenag Kota Serang. InsyaAllah dibantu," tandasnya seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red).