"Kan gak jadi perubahan. kita mengacu yang murni aja. Gak ada (penmbahan PAD), mengikuti aja peraturan kepala daerah, tidak diperkenankan menambah bergeser-bergeser. Ya (tidak ada target penambahan PAD), apa adanya aja," katanya.(Den/Red)
"Kan gak jadi perubahan. kita mengacu yang murni aja. Gak ada (penmbahan PAD), mengikuti aja peraturan kepala daerah, tidak diperkenankan menambah bergeser-bergeser. Ya (tidak ada target penambahan PAD), apa adanya aja," katanya.(Den/Red)