SERANG,TOPMedia - Kepala Badan Pengelolaan Keuang dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti memastikan bantuan jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) tahun 2021 akan dipotong sebesar 50 persen dari sebelumnya setiap penerimanya akan mendapat Rp 1 juta turun menjadi Rp 500 ribu.
Demikian hal itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPRD Banten dan tim TAPD Pemprov.
Menurutnya, pemotongan bantuan Jamsosratu tersebut nantinya akan pindah alokasikan pada pos anggaran anggaran biaya tak terduga (BTT) untuk selanjutnya disalurkan kepada kepada masyarakat yang terdampak oleh pendemi covid-19 dan dari pemberlakuan PPKM level di Provinsi Banten khususnya.
"Tetap, Rp 25 miliar di Dinsos, Rp 25 miliar lagi akan dialihkan ke BTT. Ya (setiap penerima akan mendapat Rp 500 ribu," kata Rina.
Untuk diketahui, Pemprov Banten terpaksa harus menggeser sejumlah anggarannya pada pos anggaran lainnya yang dianggap prioritas.
Hal itu menyusul gagalnya pinjaman dari PT.SMI tahun ini dan cukup berpengaruh pada pendapatan dan belanja daerah.(Den/Red)