SERANG,TOPmedia - Setelah Viral di berbagai media massa dan Medsos, 20 Pejabat ASN Banten yang mengundurkan diri dari PPTK, hari ini dipanggil oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk dimintai keterangan.
Usai memeriksa, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten, kepada wartawan, Komarudin menyebut ada pihak-pihak yang sengaja mengajak-ngajak para pejabat lain dilingkungan Dinas Kesehatan agar mau menandatangann dan mengajukan pengunduran dirinya sebagai PPTK bersama yang lain.
Hal itu muncur berdasarkan hasil pemeriksaan kepada 20 pejabat Dinkes Banten hari ini, di Pendopo Gubernur Banten. Dimana, diperoleh keterangan berbeda-beda, ada yang benar ingin mengajukan pengunduran diri, ada yang hanya ikut-ikutan. Namun, ada juga yang mengajak-ajak orang lain.
"Ada yang berniat sungguh-sungguh mundur, dan ada indikasi mengajak-ajak, ada juga yang niat mundur tapi untuk dirinya saja memang. Tapi ada juga yang setengah-setengah, solidaritas," kata Komarudin.
Dari hasil pemeriksaannya kepada 20 Pejabat Dikes yang mengajukan pengunduran diri, sambung Komarudin, pihaknya mengklompokan kepada dua alasan yang melatarbelakangi kejadian tersebut, ada yang disebabkan oleh faktor eksternal, ada juga karena disebabkan oleh faktor internal.
Saat ditanya apakah benar ke-20 pejabat bersangkutan tertekan selama bertugas di Dinkes Banten dengan kepemimpinan Kadinkes saat ini, Ati Pramuji Hastuti, seperti isi pada surat pengunduran diri para pejabat Dinkes Banten yang beredar luas.
Dimana dalam isi surat pengunduran diri tertulis, mereka merasa tertekan dan merasa terintimidasi selama kepemimpinan Ati Pramuji Hastuti, sambung Komarudin, pihaknya tidak menemukan hal tersebut. Komarudin menilai hal tersebut lumrah terjadi pada dunia kerja.
"Semua pekerjaan saat ini, semua pasti begitu, wartawan juga pasti ditekan-tekan oleh target, kerja dipabrik juga ditekan target. Itu hal biasa dimanapun," katanya, termasuk kalimat ke-20 pejabat Dinkes Banten yang merasa terintimidasi, pihaknya juga tidak menemukannya.
Setelah dilakukannya pemeriksaan kepada pihak-pihak bersangkutan hari ini, sambung Komarudin, hasilnya akan dilaporkan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim, apakah permohonan pengunduran dirinya dikabulkan atau ditunda.
"Selama belum ada keputusan, mereka sampai saat ini masih menjabat. Keputusannya ada di Gubernur," tandasnya.(Den/Red)