SERANG,TOPmedia - Aktivis pegiat anti korupsi berharap Gubernur Banten Wahidin Halim diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait pengungkapan tindak pidana korupsi Dana Hibah Bansos Pondok Pesantren pekan lalu.
Direktur visi Integritas Ade Irawan mengatakan, Kejati Banten sudah semestinya melalukan pemeriksaan hingga dapat mengungkap dalang dari perkara tersebut.
Menurut Ade, pemeriksaan kepada Gubernur Banten agar tidak kembali terulang tindak pidana tersebut.
Berdasarkan yang telah terjadi, tindak pidana korupsi dilakukan agar membuat pimpinan senang dan untuk kepentingan pribadi.
“Jangan sampai ending dari penanganan ini sama dari yang sebelumnya, hanya berenti di korban berenti di birokrasi tanpa berhasil mengungkap aktor intelektualnya,” kata Ade Usai diskusi Banten dalam darurat korupsi, Kota Serang, Jum’at (28/5).
Kemudian, setelah pengacara IS memohonkan Justice Collaborator, Dia berharap Kejati Banten bersama IS dapat mengeksplore perkara tersebut hingga mendapatkan titik terang.
“Ini kan sudah ada statment dari pengacara dan ini susah menjadi clue bagi kejaksaan untuk statement ini, apakah kemudian berenti di birokrasi atau birokesra atau dia cuma menjalankan perintah, soalnya kemudian penting untuk ke kejaksaan menindaklajuti pernyataan ini,” pungkasnya. (Beni/Red)