LEBAK,TOPmedia – Demi mendukung suksesnya Pemetaan Batas Desa Setda Lebak terjunkan tim untuk melakukan sosialisasi pemetaan batas Desa.
Tim yang di pimpin Kasubag Administrasi Kewilayahan Ahmad Saepul Husni tersebut sebelumnya sudah menggelar sosialisasi di 6 Kecamatan wilayah Lebak selatan, dan pada hari ini sosialisasi pemetaan batas Desa digelar di kecamatan Cilograng, hadir Camat cilograng Kapolsek, Koramil, para kepala Desa Sekecamatan Cilograng dan perangkat desa.
Dalam pemaparannya Kasubag Administrasi dan kewilayahan Ahmad Saepuk Husni mengatakan, hari ini kegiatan pelaksanaan tahapan penegasan batas Desa, sesuai dengan Perpres no 9 tahun 2016 tentang percepatan kebijakan satu peta.
“Kemudian yang kedua arahan bapak presiden terkait kepala daerah agar menyelesaikan batas Desa definitifnya di akhir tahun 2020, kemudian baru kita memulai di 2021. Jadi walaupun terlambat tetapi insyaallah Kabupaten Lebak mengawali atau mengambil langkah pertama dibandingkan Kabupaten kota lain di Provinsi Banten,” tuturnya, Jumat 30/4/2021.
Ia juga berharap semangat pemerintah daerah juga bersambut cinta dari pemerintah Desa sehingga kegiatan pelaksanaan penegasan batas Desa ini bisa berjalan sesuai dengan tahapan-tahapannya sampai akhir tahun, mudah-mudahan pemerintah Desa atau desa di se-Kabupaten Lebak akhir tahun 2021 Atau awal tahun 2022 sudah memiliki peraturan bupati tentang batas dan luas wilayah desa. Sehingga setatus hukum akan administrasi batas desa sudah berkekuatan hukum, pungkasnya.
Sementara itu, Camat Cilograng Hendi Suhendi dalam sambutannya mengatakan, desa Wajib menganggarkan kegiatan pemetaan batas desa, itu untuk memperjelas setatus hukum administrasi batas Desa apalagi desa desa di Cilograng ada yang berbatasan dengan kecamatan lain ada juga yang berbatasan dengan provinsi Jawa barat.
“Tahun ini baru 2 Desa yang menganggarkan pemetaan batas Desa, tapi saya minta pada desa desa yang belum agar melakukan penganggaran nanti di perubahan APBDes biar kejelasan Desa secara administratif bisa terselesaikan,”ujarnya
Hendi mencontohkan, pemetaaan tersebt harus di selesaikan antara Desa Lebaktipar dan Desa Sawarna Timur, beda kecamatan lagi penduduk Desa Sawarna timur ada yang tinggal di wilayah Desa Lebaktipar
“Tapi secara administrasi mereka ber KTP dan KK Sawarna timur makanya kami sangat mendukung kegiatan pemetaan batas Desa ini,” pungkasnya.
Sedangkan Ketua paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Cilograng Herdina mengatakan, sangat mendukung dengan apa yang diamanahi oleh ibu bupati terhadap kegiatan pemetaan batas-batas Desa yang ada di Kecamatan Cilograng.
“Mudah-mudahan pemetaan batas Desa ini sebagai dasar bentuk penegakan atau peneguhan bahwa setatus batas wilayah tersebut jelas merupakan adalah wilayah hukum yang berada di Desa masing-masing, mudah-mudahan ke depan pendataan ini bisa berjalan sesuai dan sukses sesuai dengan apa yang di amanatkan oleh undang-undang maupun Perda di Kabupaten Lebak,” ujarnya menandaskan. .(Uwa Endin/Red)