SERANG, TOPmedia - Sebanyak 160 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Banten sampai saat ini belum dipekerjakan pemerintah.
Meski kesemuanya telah dinyatakan lulus seleksi. Namun, sampai saat ini kesemuanya masih harus menunggu proses selanjutnya dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sekertaris BKD Banten, Alfian mengatakan, meski secara penggajian sudah siap serta izin dari Gubernur Banten, Wahidin Halim telah keluar. Namun, 160 PPPK tersebut sampai saat ini masih belum bisa dipekerjakan, sambil menunggu proses selanjutnya dari BKN dan Kemendagri.
"Kita juga masih nunggu dari pusat. Nanti dari JKN akan membuat persetujuan, kalau udah keluar provinsi tinggal keluarkan SK (Surat Keterangan). Sudah ada SK baru muncul tanggal detailnya, semua dicantumin didalam SK,"
terang Alfian, kepada www.topmedia.co.id Kamis (11/2/2021).
Mengenai jumlahnya, kata Alfian, akan ada 160 PPPK yang akan dipekerjakan dilingkungan Pemprov Banten, sambil menunggu proses selanjutnya dari JKN dan Kemendagri.
"160 orang yang lolos. seleksi dan yang menyatakan lolos juga JKN. kita cuma terima nama-nama saja. masih belum bisa dipekerjakan, samhil menunggu proses selanjutnya dari BKN dan Kemendagri," katanya.
Mengenai gajinya sendiri, sambung Alfian, meski upah PPPK akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Namun, ada anggaran lainnya juga yang harus ditanggung oleh Pemprov Banten.
"Gaji dari pusat. tapi tetap ada anggaran dari provinsi untuk persiapan hal-hal kaya gini," katanya.
Lebih jauh Alfian mengatak, ke-160 PPPK tersebut terdiri dari 129 orang guru dan 31 orang penyuluh pertanian akan dipekerjakan dilingkungan Pemprov Bantn kedepan. (Den/Red)