pemerintahan

Kembali Zona Merah, Dinkes dan KPU Kabupaten Serang Tegaskan Bukan Kluster Pilkada

Selasa, 15 Desember 2020 | 14:50 WIB
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, Selasa(15/12/2020).

SERANG, TOPmedia - Perubahan zona orange menjadi zona merah di Kabupaten Serang, pada sebaran wabah covid-19 pada minggu ini. Ditegaskan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang bukan karena timbulnya kluster baru dari Pilkada 2020.

Menurut Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Dr Agus Sukmayadi, penyebab kembalinya Kabupaten Serang ke zona merah, karena belum tersedia rumah singgah covid-19.

Sebab itu, kata dia, pasien covid-19 menjadi isolasi mandiri dirumah tanpa pengawasan. "Ini kata penilaian tim pakar BNPB terhadap kesiapan Pemkab Serang yang dilakukan perminggu. Diantaranya belum tersedianya rumah singgah untuk pasien covid-19," ungkap Agus saat di temui di salah satu hotel Kabupaten Serang, Selasa(15/12/2020).

Agus juga menegaskan, bahwasanya peningkatan kasus covid-19 di Kabupaten Serang belum dapat dipastikan kluster baru pilkada. Hal itu karena terkonfirmasi covid-19 sebelum 9 Desember 2020.

"Saya kira bila peningkatan kasus saat ini,  belum dapat dinyatakan dengan pasti adanya kluster baru akibat pilkada. Karena jelas, yang terkonfirmasi positif hasil pmeriksaan sebelum pencoblosan dimulai," tegasnya.

Dalam hal inipun, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar ikut angkat bicara. Terkait pernyataan dari Dinkes Banten kluster baru pada pilkada belum dapat dibenarkan.

Terlebih, sambungnya, seluruh petugas KPU Kabupaten Serang saat pelaksanaan pilkada telah melakukan rapid tes kepada 2.700 anggota.

"Kita lakukan rapid tes, ketika ada orang yang reaktif maka kita lakukan swab. Jika swab dinyatakan positif kita berhentikan petugas KPU, biar tidak menularkan covid-19 secara menyeluruh. Bahkan kami menyampaikan juga ke gugus tugas, dan hasilnya non reaktif," jelas Abidin dengan tegas kepada awak media. 

Abidin juga menegaskan, bahwa tidak ada kluster baru pilkada, karena dapat melihat perkembangan signifikan yang terpapar.

"Kan itu sangat jelas. Yang terkonfirmasi positif covid-19 dari luar daerah, bukan dari dalam daerah. Kalau diketemukan gara-gara pilkada, baru itu ada kluster baru di pilkada Kabupaten Serang," tegas Abidin bernada tinggi.

Diakhir wawancara, Abidin mengakui, telah disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Banten hasil tracking KPU Kabupaten Serang. Bertujuan agar menyakinkan bahwa seluruh penyelenggara pemilu non reaktif dari covid-19.

"Supaya masyarakat juga sehat, sehingga kami memutus mata rantai penyebaran covid-19. Saya kira KPU telah melakukan upaya untuk membantu pemerintah dalam penanganan covid-19," tutup Abidin seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red)

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB