pemerintahan

2021, Pemprov Banten Akan Bangun 3 Ruas Jalan Baru Sepanjang 16 Km

Selasa, 17 November 2020 | 17:25 WIB
Sekertaris Dinas PUPR Banten Robby Cahyadi

SERANG, TOPmedia - Rencananya tahun depan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) akan membangun tiga ruas jalan baru.

Ketiga ruas jalan tersebut antaranya, Lingkar Baros sepanjang 4 kilometer, Akses Cikesal Boru Sepanjang 10,5 Km dan Banten Lama Tonjong sepanjang 1,5 Km.

Sekertaris Dinas PUPR Banten Robby Cahyadi mengatakan pada APBD tahun 2021 pihaknya akan fokus menyelesaikan pekerjaan pembanguan infrastuktur jalan pada ruas tahun 2020 yang sempat terkendala akibat pandemi Covid-19.

"Kita akan membangun ruas jalan baru. Antaranya, Lingkar Baros sepanjan 4 kilo dengan anggaran 150 miliar, Jalan akses Cikesal-Boru sepanjang 10,5 kilo, itu 4 jalur ada jembatan juga dengan anggaran Rp 300 miliar dan Banten Lama - Tonjong 1,5 kilo dengan lebar 50 meter anggaran Rp 110 miliar," katanya kepada awak media, Senin (16/11/2020).

Kata Robby, selain ada pembangunan ruas jalan baru, pihaknya juga akan melakukan pelebaran jalan di sepanjang Boru - Polda dengan anggaran Rp 240 Miliar dari APBD Banten.

Lanjut Robby, Dinas PUPR Banten akan melakukan pembangunan jalan dan jembatan akibat Bencana alam di Kabupaten Lebak yang terjadi pada awal tahun 2020.

"Penyelesian akibat bencana dengan anggaran 170 Miliar meliputi 6 Jembatan, penangana titik longsor dan jalannya," ungkapnya.

Selain membangun jalan, Pemprov Banten juga akan membangun playover di Kota Serang tepatnya di Bogeg sebanyak dua playover dengan anggaran 204 miliar dan juga pengadaan lahan untuk play over Sudirman.

"Flayover Sudirman itu akan dibangun sama pemerintah pusat kita hanya pengadaan lahan saja," ujarnya.

Robby juga mengakui pada APBD Banten tahun 2021 pihanya akan melakukan pengadaan tanah sampaii dengan anggaran Rp 580 miliar.

"Targetnya dari RPJMD pada tahun 2021 bisa tertangani, agar kedepannya tinggal pemeliharaan saja, kan nanti bakal ada jalan yang statusnya bakal ningka dari Kabupaten menjadi kewenangan Provinsi," tandasnya.(Den/Red)

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB