SERANG, TOPmedia - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi tidak setuju dihilangkannya cek poin dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Serang.
Hal tersebut menanggapi bakal dihilngkan atau ditiadakannya 8 titik cek poin di Ibu Kota Provinsi Banten itu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan cek poin harus tetap ada terlebih, kata dia, adanya cek poin hasil kesepakatan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Serang.
"Saya tidak sepakat (kalau cek poin ditiadakan) ya PSBB harus ada cek poinnya kan kemarin sudah disepakati digugus tugasnya kalau ada cek poin," katanya kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (28/9/2020).
Budi mengaku akan memberikan masukan kepada Wali Kota Serang, Syafrudin sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 soal harus adanya cek poin tersebut.
"Nanti saya kasih masukan kepada Pak Wali, kalau cek poin tetap dilaksanain karena itu ngecek orang dari luar ke dalem harus ada itu. Nanti saya akan ngobrol ke pak wali sebagi Ketua Gugus Tugas memberikan masukan," imbuhnya.
Berita Terkait: Cek Poin Dihilangkan, Pemkot Serang Fokus Tracking dan Penyemprotan
Budi melanjutkan, kalaulah pemberlakukan PSBB belum baik, kata dia, dirinya meminta Pemkot Serang lebih tegas lagi dalam penerapannya.
"Kalau yang diterapkan dalam PSBB ini belum baik terkait protokol kesehatan dan lain lainnya berarti saya harap Pemkot lebih tegas lagi," ujarnya.
Meskidemikian, dikatakan Budi, perekonomian tidak boleh ditutup, hak tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat itu sendiri. Budi juga mengaku akan melakukan sidak penerapan protokol kesehatan apakah dijalankan atau tidak.
"Kan kita menerapkan perekonomian tidak ditutup dalam rangka untuk kebutuhan mereka karena pemerintah tidak sanggup untuk memberikan bantuan yang besar. Artinya perekonomian tidak boleh ditutupkan, nah protokol kesehatannya nanti saya akan sidak sendiri. Tanpa pemberitahuan pada OPD terkait saya akan sidak," tandasnya.(Di/Red)