pemerintahan

PSBB Diperpanjang, Cek Poin Dinilai Tidak Efektif di Kota Serang

Jumat, 25 September 2020 | 13:50 WIB
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang, Hari Pamungkas

SERANG, TOPmedia - Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Kota Serang diperpanjang setelah sebelumnya diberlakukan pada (10/9/2020) sampai (24/9/2020). Perpanjangan PSBB di Ibu Kota Provinsi Banten berlangsung satu bulan kedepan.

Demikian dikatakan, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang, Hari Pamungkas, ia mengatakan perpanjangan PSJuBB tersebut mengikuti regulasi dari keputusan Gubernur Banten.

"Mengikuti Gubernur, iya mengikuti regulasi PSBB di perpanjang, iya (satu bulan mengikuti itu aja)," katanya kepada wartawan di Kota Serang, Jum'at (25/9/2020).

Pemberlakukan PSBB di Kota Serang, sambung Hari, kendalanya dari sisi keuangan dan cara menyiasati kendala itu, kata dia, akan mengoptimalkan dana bantuan sebesar 45 miliar dari Provinsi.

"Kendalanya keuangannya menipis, menyiasatinya tentunya kan ada bantuan dari Provinsi kita optimalkan untuk penanganan covid-9 dari situ, bantuan yang dulu yang dialihkan ke covid-19 Rp. 45 Miliar, tapi waktu itu belum tersalur bank Bantennya kolaps, jadi mungkin baru disalurkan berikutnya untuk kita," imbuhnya.

Hari melanjutkan PSBB efektif diberlakukan, namun yang tidak efektif, kata dia, adalah pemberlakuan cek poin, itu bisa dilihat dari mobilitas masyarakat yang tetap banyak.

"Efektiflah (PSBB) yang ga efektif itu cek poin, tapi dengan PSBB ya kita usahakan penegakan disiplin yang utama, beserta sanksinya harus dioptimalkan disitu," ucapnya.

"(Cek poin tidak efektif) lihat saja mobilitas kendaraan yang dicek pun, sedangkan penumpang terus berjalan, stasiun tetap buka, terminal tetap buka, jadi kalau kita jaga dijalan pun harus mobilitas orang itu kan tetap jalan, itu kan harus sinergi dengan itu, nah kita optimalkan penegakan disiplin saja sama kegiatan prefentif, promotif dan  kuratif untuk penanganan covid," sambung Hari menjelaskan.

Menurut Hari, idealnya pemberlakukan cek poin harusnya seperti apa yang pernah dilakukan sebelumnya oleh Pemkot Serang juga, yaitu kata dia, ditutup semua tempat, seperti terminal Tipe A Pakupatan dan Stasiun.

"Idealnya (cek poin) seperti awal adanya covid gitu, semua dilook (tutup) terminal dilook (tutup), stasiun dilook (tutup), tapi kan itu kan tergantung kewenangan terminal kan tipe A, stasiun juga kita harus koordinasi juga dengan kementerian kan, yang koordinasi ya Dinas terkait," ungkapnya.

Hari juga berharap semua pihak terus mengoptimalkan dalam penegakan hukum dan penanganan pasien covid-19 di Kota Serang dan itu pun, dikatakan Hari, harus ada sinergitas antara masyarakat dengan pemerintah.

"Harapnnya semoga semua cepat berahir covid-19, terus optimal dalam penegakan hukum dan penanganan pasien untuk yang terkonfirmasi covid-19 di Kota Serang dan tentunya kerjasama masyarakat diperlukan juga bareng - bareng sama pemerintah menutus mata rantai covid-19 di Kota Serang," tandasnya.(Di/Red)

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB