pemerintahan

Penerimaan Berkas Tutup Kemarin, Bantuan UMKM Di Kota Serang Sebabkan Kegaduhan

Jumat, 4 September 2020 | 11:35 WIB
Ratusan masyarakat saling dorong di depan Kantor Disperindagkop Kota Serang saat hendak antri menyerahkan berkas bantuan UMKM, Jum'at(4/9/2020). (Foto:Topmedia)

SERANG, TOPmedia - Bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) oleh Pemerintah Pusat membuat kegaduhan di Kota Serang. 

Bahkan pada hari ini Jum'at 4 September 2020, masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Disperindagkop Kota Serang beradu argument dengan saling tunjuk.

Hal inipun dikarenakan, Disperindagkop Kota Serang sudah tidak mau menerima berkas pengajuan bantuan UMKM. Sehingga memicu kemarahan ratusan masyarakat yang telah mengantri dari pagi hari.

"Kita capai-capai bikin persyaratan berkas dari kemarin. Tapi, ini Disperindagkop Kota Serang tidak mau menerima berkas kita," kata sutihat, warga Kelurahan Kasemen, usai saling dorong di depan Kantor Disperindagkop Kota Serang, Jum'at(4/9/2020).

Sutihat mengakui, alasan dirinya terlambat mengumpulkan berkas, karena pihak Kelurahan maupun Kecamatan tidak mengetahui adanya bantuan UMKM.

"Saya tau dari TV, mengumpulkan ke Disperindagkop. Nanya ke tetangga, Kantor Disperindagkop di Pandean," ujar Sutihat seorang pelaku usaha kerajinan tangan.

Sementara itu, Kadisperindagkop Kota Serang, Yoyo Wicaksono dengan nada tegas, ia mengatakan, pihaknya sudah tidak bisa nerima berkas, karena Disperindagkop telah menutup sejak kemarin hari Kamis 3 September 2020.

"Kemarin sore sudah kami tutup, kami sudah tidak bisa nerima berkas. Lihat saja itu di papan pengumuman yang kami buat," ujar Yoyo sambil menunjuk papan pengumuman.

Tak sampai disitu, Yoyo juga meminta seluruh masyarakat bubar, karena Disperindagkop tak lagi menerima berkas.

"Sudah bubar saja, percuma kumpul. Mau Shalat Jum'at ini," ujar Yoyo dengan nada keras, seraya kembali memasuki ruang kerjanya.

Diketahui, Pemerintah Pusat menargetkan 12 juta pelaku UMKM mendapatkan BLT UMKM atau disebut program Banpres Produktif.

Hingga saat ini, sudah 50 persen atau sekitar 6 juta pelaku UMKM yang sudah mendapat bantuan Rp 2,4 juta.

Masih ada kesempatan untuk 6 juta pelaku UMKM lainnya untuk mendapatkan bantuan tersebut, dan pengumpulan berkas hingga tanggal 7 September 2020. (Feby/Red).

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB