pemerintahan

Awal Desember, Gubernur Banten Dapat Mobil Laboratorium Senilai Rp 4,2 Miliar

Rabu, 2 Oktober 2019 | 19:26 WIB
Kepala Litbang, KLHK RI, Herman Hermawan. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Dalam mengatasi pencemaran lingkungan yang terdapat di Banten, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, menggelontorkan dana sebesar Rp 4,2 miliar dengan bentuk sebuah Mobil Laboratorium.

Mobil tersebut dilengkapi dengan alat-alat canggih yang bisa mendeteksi pencemaran lingkungan yang terjadi di setiap daerah di Banten.

"Banten ini menjadi sorotan kami. Karena investasi terbesar di Indonesia dan juga kurang memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Makanya kami menyiapkan Mobil Laboratorium senilai Rp 4,2 miliar," ungkap Kepala Litbang, KLHK RI, Herman Hermawan kepada TOPmedia, seusai menghadiri acara warning lingkungan hidup, di Hotel Ledian, Kota Serang, Rabu (2/10/2019).

Herman juga mengaku, bahwa pemberian mobil tersebut akan dilakukan pada awal bulan Desember, dan langsung diberikan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim. Tetapi, kata dia, untuk penyimpanan Mobil seharga Rp 4,2 miliar tersebut, disimpan di Serpong, Tangerang Selatan.

"Awal Desember 2019, kita akan berikan Mobil senilai Rp 4,2 Miliar kepada Pak Gubernur. Semoga bisa memperketat pengawasan lingkungan di setiap Kabupaten maupun Kota di Banten," jelasnya.

Tak sampai disitu, Herman menjelaskan, selain memberikan Mobil senilai Rp 4,2 Miliar, dirinya juga tengah membuat tim pengawas lingkungan. Hal itu, sambungnya, dalam rangka memberikan efek jera kepada para pengusaha yang bandel, dengan membuang limbah sembarangan.

"Tim ini kita namakan OTT (Operasi Tangkap Tangan), biar sama seperti KPK. Tujuan kita hanya ingin membuat Banten bersih dari pencemaran lingkungan dan masyarakat bisa hidup dengan nyaman," tandasnya.

Diketahui, dalam pemberian Mobil Laboratorium itupun tidak hanya Banten yang diberikan. Tetapi, Provinsi Riau, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan mendapatkannya. (TM3/Red)

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB