pemerintahan

Tak Miliki Izin dan Resahkan Warga, Walikota Serang Perintahkan Tutup Galian C di Taktakan

Senin, 30 September 2019 | 13:27 WIB
Audiensi Walikota Serang Syafrudin bersama OPD di lingkungan Pemkot Serang terkait galian C di Taktakan. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Menyikapi banyak nya protes dari warga terkait dampak dari penambangan batu liar di Kelurahan Pancur dan penambangan tanah liar di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Walikota Serang Syafrudin, mengadakan rapat koordinasi bersama OPD-OPD terkait, Camat dan Lurah di Aula Pemkot Serang, Senin (30/9/2019).

Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, kedua galian C yang berada di Kelurahan Pancur dan Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang tersebut tidak mengantongi izin. Menurut Syafrudin, dari sisi aturan di Kota Serang ini tidak ada izin dan tata ruang untuk galian C.

"Kami atas nama Pemkot Serang, berkeberatan dengan adanya galian C di Kelurahan Pancur dan Kelurahan Kuranji karena yang pertama kerusakan jalan akibat dilalui mobil-mobil besar, keamanan masyarakat juga terganggu karena jalan sempit yang bisa saja terjadi kecelakaan. Kemudian kenyamanan masyarakat juga terganggu lantaran musim kemarau yang mengakibatkan polusi udara merajalela dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar," ujar Syafrudin, Senin (30/9/2019).

Lanjut Syafrudin, ia menginstruksikan kepada kepala OPD terkait terutama Kasatpol PP Kota Serang agar hari ini menutup galian C yang berada di Kelurahan Pancur dan Kelurahan Kuranji tersebut.

"Tidak ada toleransi, harus ditutup hari ini karena tidak memiliki izin, dan sangat  berdampak buruk terhadap  lingkungan," ujarnya.

Setelah menggelar rapat koordinasi, dinas terkait dengan didampingi pihak Polsek Taktakan dan Koramil Serang bersama dengan Satpol PP Kota Serang, melakukan penutupan dua tambang yang berada di Kecamatan Taktakan tersebut.

Diketahui, pertambangan liar di dua kelurahan tersebut telah beroperasi semenjak 2014 hingga sekarang, meski telah ditutup oleh pihak Pemkot Serang pada akhir 2018 yang lalu namun kembali beroperasi. (Ly/Red)

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB