SERANG, TOPmedia - Mewujudkan keterbukaan informasi dan memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat di Kota Serang, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Serang, tengah berupaya dalam mengaktifkan website di 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Kadiskominfo Kota Serang, Hari Pamungkas mengatakan, pihaknya pun telah membuat Conten Manajemen Sistem (CMS) yang telah dibagikan kepada 33 OPD di lingkungan Pemkot Serang. Tetapi, Hari mengaku, memang hanya ada 11 OPD yang telah mengaktifkan CMS tersebut dan tinggal 22 OPD belum mengaktifkannya.
"Padahal OPD tinggal mengisi website. Konten maupun websitenya sudah dipersiapakan dan dibagikan. Mereka hanya perlu mengisi materi, serta kebutuhan publik untuk mengetahui kinerja OPD tersebut," ungkap Hari, Senin (19/8/2019).
Hari juga menjelaskan, dirinya akan mengontrol kembali di 3 bulan kedepan, karena pihaknnya tengah mengejar target di akhir 2019 semua OPD telah memberikan informasi kepada masyarakat.
"Kita lihat 3 bulan kedepan, OPD mana yang mengisi atau mengabaikannya. Kita berharap di 2019 semua OPD telah mengisi konten yang tersedia. Inipun sebagai bentuk keterbukaan informasi dari kami," jelasnya.
Sementara untuk menjaga keamanan dokumennya, kata dia, disedikan user name dalam menjaga keamanan informasi, untuk memfilter dokumen resmi maupun tidak resmi.
"Makanya kita akan berkerja sama dengan Disdukcapil Kota Serang, sehingga masyarakat harus memasukan NIK untuk mendapatkan data tersebut," tandasnya. (TM3/Red)