pemerintahan

Dapat DAK Rp 10 Miliar, Pemkot Serang Akan Bangun Gedung Perpustakaan di 2020

Sabtu, 17 Agustus 2019 | 19:00 WIB
Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Terkait minimnya minat membaca di Kota Serang, Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin mengaku akan membangun gedung perpustakaan yang representatif, dan juga nyaman dikunjungi. Hal itu dikarenakan, lokasi gedung perpustakaan sangatlah minim serta menyempil dibelakang Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Serang.

Maka itu, masih kata Subadri, di tahun 2020 Pemkot Serang akan membangun gedung perpustakaan Kota Serang, dengan mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.

"Mohon doanya saja, mudah-mudahan tidak ada halangan. Kita juga membuat  Detail Engineering Design (DED) dan telah dimasukan dalam APBD murni 2020," kata Subadri, saat ditemui di gedung DPRD Kota Serang, Sabtu (17/8/2019).

Subadri juga menjelaskan, untuk menarik minat pembaca di Kota Serang, sudah semestinya dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Oleh karena itu, diadakannya perpustakaan keliling Kelurahan maupun Kecamatan.

Bahkan, dikatakan Subadri, pihaknya juga akan membangun tempat-tempat ruang membaca di setiap lingkungan yang tertinggal. 

"Kita akan libatkan semua pihak, termasuk Camat dan Lurah untuk ikut serta dalam mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Serang agar gemar membaca," ujarnya.

Sementara itu, Dewan Perpustakaan Banten, Aip Rohadi membenarkan, bahwa Pemkot Serang mendapatkan bantuan DAK dari Pemerintah Pusat. Sementara untuk jumlah nominal, dirinya tidak mengetahui secara rinci. 

"Kota Serang dapat DAK, coba lihat saja web Perpustakaan Nasional berapa jumlah yang diberikan kepada Pemkot Serang. Dana inipun memakai APBD," tandasnya.

Diketahui, berdasarkan data yang diperoleh dari Dewan Perpustakaan Banten, Pemerintah Pusat mengucurkan dana sebesar Rp 300 Miliar dengan diperuntukan untuk 166 titik di Indonesia. Setiap Kabupaten dan Kota masing-masing mendapatkan Rp 10 Miliar, sedangkan Provinsi mendapatkan Rp 15 Miliar. Dana tersebut pun diturunkan pada tahun 2020. (TM3/Red)

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB