pemerintahan

Disporapar Kota Serang Sebut Pemilihan Ketua KONI Versi Denny Arisandi Tidak Sah

Sabtu, 20 Juli 2019 | 15:53 WIB
Kadisporapar Kota Serang, Ahmad Zubaedillah. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Serang, dinilai oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Serang, Ahmad Zubaedillah, telah melukai hati masyarakat di Kota Serang. Lantaran, surat imbauan Walikota Serang, Syafrudin, tidak dihargai.

Oleh karena itu, Zubaedillah mengaku pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Serang ke-IV tahun 2019, di Cipanas-Bogor, Jawa Barat, pada hari Sabtu 13 Juli 2019 tidaklah sah.

"Bagi saya pelaksanaan Musorkot di Bogor tersebut, adalah versi menurut Denny Arisandi yang hanya memenangkan dirinya saja. Masih banyak Pengcab lain yang tidak ikut dan patut dipertanyakan," ungkap Zubaedillah, kepada TOPmedia, melalui sambungan telepon, Sabtu (20/7/2019).

Lanjut Zubaedillah, padahal KONI Kota Serang berada di bawah naungan Dispora dan Pemkot Serang. Maka itu, dirinya sangat menyayangkan KONI Kota Serang mengabaikan surat Walikota Serang.

"Ini bisa melukai hati masyarakat Kota Serang, kan Walikota ini adalah harapan dari masyarakat Kota Serang yang berjumlah 700 Ribu. Apalagi surat tersebut di cap secara resmi, tapi masih berani melaksanakan Musorkot di luar Kota Serang," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengcab Indonesia Woodball Asociation (IWbA) KONI Kota Serang, Tigar menambahkan, Koni Kota Serang telah melanggar hasil Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 35 Ayat 3, poin b. Bahkan keberpihakan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kota Serang kepada petahana yang merupakan Plt Ketua KONI Kota Serang, Denny Arisandi. 

"Makanya telah mendatangi KONI Banten untuk meminta rekomendasi untuk melaporkan pelanggaran KONI Kota Serang kepada Baori. Bahkan kita juga meminta agar KONI Banten Tidak menerbitkan SK KONI Kota Serang," tandasnya. (TM3/Red)

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB