pemerintahan

Cegah Kebocoran PAD, Pungutan Retribusi di Kota Cilegon Akan Gunakan Kartu Elektronik

Rabu, 17 Juli 2019 | 14:34 WIB
Salah satu pedagang ketika berjualan di Pasar Kranggot, Kota Cilegon. (Foto: TOPmedia)

CILEGON, TOPmedia - Guna memaksimal pendapatan asli daerah khususnya dari hasil retribusi di sejumlah pasar yang ada di Kota Cilegon, serta mengantisipasi kebocoran pendapatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon akan menarik pungutan retribusi dari para pedagang dengan menggunakan Kartu Elektronik.

"Ada beberapa penyebab target pendapatan dari retribusi tidak tercapai, pertama sumberdaya manusia, manajemen dan terakhir Infrastruktur. Selama ini pungutan retribusi menggunakan karcis, jika karcis habis tidak bisa dipungut karena akan menjadi pungli. Oleh karena itu ke depan kami akan gunakan kartu elektronik untuk pungutan retribusi ini," ujar Sekdis Disperindag Kota Cilegon, Bayu Panatagama, Rabu (17/7/2019).

Ia mengatakan, rencana penggunaan kartu elektronik retribusi ini sesuai dengan peraturan pemerintah pusat tentang pemerintah daerah menggunakan pembayaran non tunai. Oleh karena itu, pihaknya sedang melakukan kajian untuk elektronik retribusi bekerjasama dengan bank BJB. Hal tersebut diyakini akan mengurangi kebocoran anggaran.

"Pelaksanaannya nanti kami akan memfasilitasi petugas dari indag untuk memungut retribusi menggunakan mesin EDC (Elektronik Data Capture-Red), dengan menggunakan mesin tersebut akan ketahuan yang sudah bayar atau yang belum karena nanti akan keluar struk pembayarannya,"tuturnya.

Bayu mengungkapkan, Retribusi menggunakan kartu elektronik ini direncanakan akan mulai diberlakukan pada 2020 mendatang. Oleh karena itu, saat ini pihak sedang melakukan kajian untuk membuat MoU dengan sejumlah pihak terkait, serta sedang berencana membuat peraturan walikota, untuk mendukung implementasinya.

Bayu juga meyakini dengan sistem pungutan retribusi menggunakan kartu elektronik tersebut, capaian PAD khusus dari hasil retribusi bisa tercapai sesuai dengan yang tertera di RPJMD Kota Cilegon."Ini akan meminimalisir kebocoran, karena hasil retribusi akan langsung masuk ke Bank, kemudian Bank akan menyetorkannya langsung ke Pemda sesuai dengan priode yang ditetapkan," ujarnya menandaskan. (Ika/Red)

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB