CILEGON, TOPmedia - Sebanyak 143 pegawai pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal tersebut dilakukan Disperindag guna mengoptimalkan layanan yang diberikan pegawai non ASN yang setiap harinya bekerja di pasar.
"Kita ini memiliki tanggungan optimalisasi pasar, dan lebih banyak di pasar ini berstatus TKK dan THL. Para pegawai ini memiliki resiko tinggi seperti petugas keamanan dan kebersihan, untuk itu kami ingin memberikan perlindungan, agar saat mereka bekerja memiliki semangat dan dorongan yang kuat," ujar Sekretaris Disperindag Kota Cilegon Bayu Panatagama, usai sosialisasi pemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan, di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa (16/7/2019).
Ia mengatakan, program perlindungan BPJS Ketanagakerjaan tersebut sudah dialokasikan di APBD Kota Cilegon tahun anggaran 2019 ini, hal itupun didukung oleh perwal tentang jaminan sosial. "Semoga dengan diikutsertakan ke BPJS Ketenagakerjaan tersebut para pegawai non ASN ini, bisa melayani masyarakat di pasar lebih maksimal lagi,"katanya.
Ia juga menambahkan, bahwa untuk BPJS kesehatan pihak belum bisa mendaftarkan para pegawai non ASN tersebut. Pasalnya, untuk BPJS kesehatan ada beberapa pegawai yang sudah daftar mandiri. "Untuk BPJS Kesehatan ini kita harus maping dulu, mana yang sudah daftar secara mandiri, mana yang belum," ujarnya menandaskan.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerja Perwakilan Kota Cilegon Masbuki mengatakan, untuk Pemkot Cilegon baru ada sekitar 5 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendaftarkan pegawai non ASN nya. Oleh karena itu ia mengimbau kepada dinas lain untuk segera mendaftarkan pegawai non ASN ke BPJS Ketenagakerjaan. "Harapan kami seluruh pegawai Non ASN di lingkungan Pemkot Cilegon sudah terdaftar,"katanya. (Ik/Red)