pemerintahan

Usulan Kasemen Jadi Kawasan Industri Masuk RPJMD Kota Serang

Senin, 20 Mei 2019 | 19:19 WIB
Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang RPJMD Kota Serang Periode 2019-2023. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Rencana pembangunan kawasan Industri di Kecamatan Kasemen Kota Serang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang tahun 2019-2023.

Hal tersebut diketahui usai DPRD Kota Serang menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang RPJMD Kota Serang Periode 2019-2023 di Ruang Rapat DPRD Kota Serang, Senin (20/5/2019).

Ketua DPRD Kota Serang Namin mengatakan terkait dengan wacana menjadikan kawasan Kasemen sebagai Industri, RPJMD sebagai gambaran secara umum saja, sementara secara menyeluruh menunggu revisi RTRW.

"Kalau untuk rencana pembangunan kawasan Industri menyeluruh, kita masih menuggu revisi RTRW karena itu harus merubah dahulu rencana RTRW dan itu terkoordinasi dengan peraturan perundang-undangan," katanya.

Dikatakan Namin, dirinya juga berharap adanya Industri bukan hanya di Kecamatan Kasemen saja tapi juga ada di Kecamatan lain seperti Kecamatan Walantaka.

"Kita berharap kota serang ini jangan mengandalkan sektor jasa dan usaha saja, tapi di industri harus ada karena bagaimanapun kita tidak bisa menggantungkan transferan dari penerintah pusat saja," ucapnya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang, kata Namin harus terus digali, untuk itu pihaknya mendorong semua kecamatan di Kota Serang memiliki Industri.

"Untuk jenis Industrinya seperti apa nanti kita lihat setelah revisi RTRW," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Serang Syafrudin membenarkan bahwa kawasan Industri Kasemen masuk dalam RPJMD, namun dirinya masih menunggu perubahan atas revisi RTRW.

"Untuk konsepnya masih dalam pembahasan nanti dijabarkan di RTRW," ucapnya. (Kie/Red)

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB