pemerintahan

Penyelesaian Lebih Cepat 10 Hari, LKPD Banten 2017 Diserahkan ke Inspektorat

Rabu, 21 Maret 2018 | 15:28 WIB
Kepala BPKAD Banten, Nandi Mulya S (Foto:Net)

SERANG,TOPmedia - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten tahun anggaran 2017 telah diserahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten ke Inspektorat.

"Tadi pagi sudah kami serahkan LKPD 2017 ke Inspektorat untuk direview," kata Kepala BPKAD Banten, Nandi Mulya S, Rabu (21/3/2018).

Penyusunan LKPD tersebut, lanjut Nandy, selesai lebih cepat sepuluh hari dari target, yakni pada 28 Maret. Namun, karena pihaknya bekerja keras hingga selesai 10 hari sebelum target waktu, sudah selesai di susun.

"Capaian ini juga berkat dorongan Gubernur Banten Wahidin Halim, salah satunya saat melakukan sidak beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Terpisah, Inspektur Provinsi Banten Kusmayadi membenarkan LKPD 2018 sudah diterima.

"Betul, pagi tadi kita terima dan langsung direview oleh tim," ujarnya.

Menurutnya, review LKPD tersebut akan dilakukan selama seminggu. baru kemudian diserahkan ke BPK RI Perwakilan Banten.

"Paling seminggu. Senin atau Selasa pekan depan sudah selesai," ungkap Kusmayadi. (Red)

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB