pemerintahan

Jokowi Tegaskan Deregulasi Jadi Kunci Pencegahan Korupsi

Senin, 11 Desember 2017 | 16:15 WIB
Presiden Joko Widodo.*

JAKARTA, TOPmedia - Gubernur Banten Wahidi Halim hadir pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di hotel Bidakara, Senin (11/12/2017).

Dikutip dari Antaranews.com,  Dalam sambutannya Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa deregulasi merupakan kunci untuk mencegah praktik korupsi.

"Salah satu strategi pencegahan korupsi yang kita tekankan adalah pentingnya deregulasi. Kita akui regulasi yang melindungi kepentingan publik, sangat-sangat penting tapi setiap regulasi seperti pisau bermata dua," kata Presiden Joko Widodo.

"Setiap aturan, setiap izin dan setiap persyaratan punya potensi menjadi objek transaksi, objek korupsi," ungkap Prsiden.

Ia pun mengkristisi sejumlah persyaratan yang ada dalam pengurusan regulasi perizinan malah berubah menjadi izin itu sendiri jumlahnya bahkan mencarapi ratusan.

"Sekarang kita blak-blakan saja, birokrasi cenderung menerbitkan sebanyak mungkin peraturan, sebanyak mungkin izin, sebanyak mungkin syarat, dan banyak sebetulnya yang sebelumnya itu syarat kemudian diubah jadi izin, banyak sekali, sebetulnya hanya syarat tapi jadi izin," ungkap Presiden.

Presiden meminta agar semua kementerian, lembaga, kepala daerah mulai dari gubernur bupati, walikota dapat memangkas regulasi dan aturan perizinan serta persyaratan yang memberikan beban ke masyrakat dan dunia usaha karena menjadikan Indonesia tidak efisien.

"Seluruh jajaran birokrasi tidak boleh lagi `membikin` susah dunia usaha, `membikin` susah masyarakat dan menyibukkan dirinya membuat aturan-aturan tidak jelas yang menurunkan produktivitas bangsa. Itu pertimbangan saya mengapa melakukan deregulasi," tambah Presiden.

Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017 mengambil tema "Bergerak Bersama Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera". Melalui peringatan itu, KPK sebagai penyelenggara berharap agar pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama yang membutuhkan komitmen dari pemerintah, DPR, badan yudikatif, lembaga negara lain dan masyarakat.

Tujuannya agar ada kepastian hukum dan proses tegas terhadap pelaku korupsi sehingga tidak memberikan ruang bagi pelaku atau pihak yang membantu terjadinya korupsi di birokrasi atau instansi masing-masing.

Hadir dalam Hakordia antara lain Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan sejumlah menteri kabinet Indoensia bersatu lainnya. (Red)

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB