SERANG,TOPmedia - Puluhan tenaga honorer kategori 1 (K1) yang bekerja dilingkungan Pemprov Banten kembali menduduki kantor Gubernur Banten. Ratusan tenaga honorer kategori 1 (K1) yang bekerja di Pemerintah Provinsi Banten menuntut kepada Pemprov Banten segera mengangkatnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sekertaris Forum K1 Provinsi Banten Muhammad Ridwan mengatakan, kedatangannya ke kantor gubernur Banten untuk meminta kejelasan kepada pemerintah daerah terkait nasibnya.
"Kita ingin tahu sejauh mana, upaya-upaya apa yang sudah dilakukan terhadap penyelesaian K1 sebanyak 359 yang tesebar di 25 skpd yang belum diangkat," kata Ridwan kepada wartawan.
Pihaknya berharap agar Pemerintah Provinsi Banten dibawah kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy dapat fokus menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.
"Kita ini terkatung katung, sudah lima tahun belum juga kunjung di angkat. permasalahannya apa? makannya kita pertanyakan sama pak gubernur," ujarnya.
Terkait adanya isu morotarium, pihaknya mempertanyakan dasar yang ambil. Sebab, di Peraturan Pemerintah Nomor 48 yang dilarang untuk diangkat yakni tenaga umum, kalau untuk tenaga honorer tidak ada dasarnya.
"Jangan sampai kita di moratorium karena PP 48 tidak ada batasannya," tandasnya. (Oc/Red)