pemerintahan

Wakil Wali Kota Serang Tegaskan Dana Hibah dan Bansos Bukan Alat Politik

Senin, 27 Februari 2017 | 14:40 WIB
Wakil Wali Kota Serang, Sulhi Choir. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Pemerintah Kota Serang menggelar kegiatan sosialisasi tata cara peng-SPJ-an bagi penerima hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2017, di Gedung PKPRI, Kota Serang, Senin (27/2/2017).

Dikatakan Wakil Wali Kota Serang, Sulhi Choir, bahwasanya setiap pengeluaran APBJ, baik itu untuk dana hibah maupun bantuan sosial harus ditunjang oleh SPJ yang benar. Tentu, sebelumnya harus diberitahukan kepada calon penerima dana hibah tersebut, karena peng-SPJ-an bagi penerima hibah dan bantuan sosial itu sangat penting.

"Karena setiap yang berikan itu juga ada pajaknya," ujar Sulhi, usai menjadi pemateri peng-SPJ-an dana hibah dan bansos di Gedung PKPRI, Kota Serang, Senin (27/2/2017).

Sulhi menjelaskan, penerima hibah dan bantuan sosial tersebut pun harus mengetahui kebijakan-kebijakan yang terbaru dan sebagainya, agar hibah dan bantuan sosial yang diberikan tersebut betul-betul tepat sasaran, tepat pelaksanaan, juga tepat administrasi.

"Sehingga tidak bermasalah, baik bagi Pemda-nya maupun penerima hibahnya. Itu yang kita harapkan," tuturnya.

Lanjut Sulhi, guna menepis anggapan bahwa hibah dan bantuan sosial tersebut digunakan sebagai alat politik. Oleh karenanya, pemerintah memberikan dana hibah dan bantuan sosial tersebut atas dasar kebutuhan bagi pihak-pihak yang membutuhkan, yang tidak teranggarkan dalam kegiatan-kegiatan SKPD.

"Tapi boleh termasuk dalam bantuan hibah. Ada juga yang termasuk dalam kegiatan-kegitan SKPD, itu yang namanya bantuan-bantuan sosial," tutupnya. (Be/Red)

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB