pemerintahan

Mulai Tahun Depan, Pengendara Ditilang Polisi Bayar Gunakan e-Tilang

Kamis, 15 Desember 2016 | 14:43 WIB
Kepala DPPKD Banten, Nandy Mulya S. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten, Nandy Mulya S mengatakan, jika pemerintah Provinsi Banten bersama Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan melounching program e-Tilang. 

"Dalam waktu dekat kita bersama polda akan MoU untuk melounching program e-Tilang, jadi pembayararan tilang nanti secara online," kata Nandy, ditemui di ruangannya, Kamis (15/12/2016).

Nandy menjelaskan, secara teknis program tersebut ranahnya Polda Banten, namun untuk pemerintah provinsi dapat keuntungan menekan angka pajak. 

"Secara teknis pihak Polda Banten, karena uangnya juga masuk langsung ke pusat tidak ke daerah. Tapi pemprov dapat keuntungan menekan angka pajaknya," jelasnya.

Lanjut Nandy, nantinya warga yang kena tilang pihak kepolisian bisa langsung membayar secara online melalui kerjasama Bank yang sudah terikat. "Nanti warga langsung bayar melalui bank, diantaranya Bank Banten, BJB, BRI dan PT Pos," jelas Nandy. 

Rencananya, Program e-Tilang pun akan segera dilaunhcing dan 2017 ditargetkan sudah berjalan. (Oc/Red)

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB