pemerintahan

Utamakan Pembangunan Daerah, Mendagri Belum Tetapkan Dana Parpol

Sabtu, 6 Agustus 2016 | 13:00 WIB
Mendagri, Tjahjo Kumolo. (Foto: Net)

JAKARTA, TOPmedia - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan wacana pemberian dana untuk partai politik belum bisa direalisasikan tahun ini. Musbabnya, fokus pemerintah saat ini adalah pembangunan infrastruktur.

"Menurut saya belum sekarang, belum waktunya, sekarang pemerintah sedang konsentrasi jangan sampai terganggu pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Soal usulan bagus-bagus saja," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Menurut Tjahjo, dana untuk parpol belum mendesak untuk ditetapkan. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia belum cukup stabil.

"Pertumbuhan juga belum mencapai titik yang bagus, jadi kita utamakan pembangunan dulu intinya," tutur dia.

Maka dari itu, saat ini wacana tersebut masih dalam kajian. "Masih konsolidasi keuangan, yang penting untuk pembangunan infrastruktur ke depan untuk saat ini," kata politisi PDI-P tersebut.

Untuk diketahui, negara baru membiayai sebagian kecil kegiatan parpol, terutama dalam bidang pendidikan politik, sejak UU No 2/1999 tentang Partai Politik, yang kini menjadi UU 2/2011 tentang Perubahan UU 2/2008 tentang Partai Politik berlaku.

Namun, jumlah bantuan tersebut dinilai terlalu kecil di tengah sistem pemilu langsung yang sarat dengan perang pembentukan opini.

Akibatnya, terdapat peningkatan besaran bantuan negara, yang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 ditetapkan senilai Rp108 per suara dalam pemilu. Dengan pemberian dana untuk partai-partai politik dari pemerintah itu diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam hal pendanaan.

 

 

 

Sumber: www.kompas.com

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB