pemerintahan

Bapenda Banten Ajak Generasi Muda Taat Pajak, Sosialisasikan 5 Jenis Pajak

Rabu, 9 Agustus 2023 | 23:53 WIB
kegiatan diseminasi pajak daerah di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, pada Rabu 9 Agustus 2023. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Ada 5 jenis pajak yang dipungut Pemerintah provinsi Banten untuk modal pembangunan. 

Yang pertama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok. 

Demikian dikatakan Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan, saat kegiatan diseminasi pajak daerah di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, pada Rabu 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Harga Terjangkau! Steam Motor Iki 0523 Sediakan Promo Menarik, Cek Segera Alamatnya Dijamin Motor Lebih Bersih

Deni Hermawan mengatakan, sesuai dengan tema "Generasi Muda Taat Pajak” ini merupakan upaya untuk menyampaikan informasi pentingnya membayar pajak. 

“Anak muda bagian dari strategis, agen perubahan yang bisa menerima pesan ini secara utuh, untuk kembali disampaikan kepada orang di sekitarnya,” ungkap Deni. 

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Iswandi Saptadji menuturkan, bahwa penting generasi muda memahami pentingnya dalam membayar pajak.

Baca Juga: Warga Negara Indonesia Berbondong Bondong Pindah ke Singapura, Kejar Gaji Tinggi di Negeri Singa?

Dia menambahkan, ada sejumlah dasar hukum kaitan dengan pajak, mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah atau Perda serta Pergub Banten. 

"Sudah saatnya warga Banten sadar bahwa setiap kendaraan baru yang dibeli ada pajaknya. Seba itu kami  mengajak agar warga Banten dapat membeli kendaraan baru yang ada di wilayah Provinsi Banten," jelasnya. 

Sementara, Kabid Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Indra Bapenda Banten, Ginanjar Gumelar turut menambahkan, bahwa hingga 7 Agustus 2023, realisasi pendapatan pajak Provinsi Banten sudah di angka 59 persen.

Baca Juga: Dekan FH Untira Minta PJ Gubernur Banten Jangan Buat Gaduh Terkait Cawas SMAN dan SMKN, Ini Alasannya

“Masih ada waktu untuk meraih (target), hal itu tidak semata-mata masyarakat datang (membayar pajak) tentu ada upaya kita untuk menyadarkan (masyarakat untuk membayar pajak),” terangnya. 

Saat ini Prrovinsi Banten sendiri total wajib pajak ada sebanyak 5 juta, 3 juta di antaranya wajib pajak aktif, dan 2 juta lainnya wajib pajak yang menunggak, baik itu roda dua maupun roda empat.***

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB