pemerintahan

Pemkab Serang dan BPN Bentuk GATRA, Program Peningkatan Pelayanan di Pertanahan

Selasa, 14 Maret 2023 | 18:53 WIB
Foto bersama Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Kepala BPN Banten beserta forkompinda (Istimewa)

TOPMEDIA - Pemerintah Kabupaten Serang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang  membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GATRA) hal itu guna ada kepastian hukum terhadap hak atas tanah dan meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat. 

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyambut optimis program tersebut karena  berdampak pada pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. 

Melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pihaknya  akan   menganalisa  warga yang memiliki peluang agar mendapatkan pembinaan  mengelola usaha  secara mandiri.

Baca Juga: Viral! Wanita Ini Minta Dibelikan 6 Bungkus Seblak dan 6 Cup Thai Tea, Netizen: Cowoknya Pinter

"Seperti petani yang sudah memiliki lahan tidak akan menjadi kuli namun akan diarahkan agar mengelolanya sendiri sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” ungkapnya saat ditemui setelah rapat pembentukan tim GATRA di Lyyn Hotel, Kota Serang, Selasa 14 Maret 2023. 

Sekedar diketahui,tim GATRA merupakan lembaga yang terdiri atas lintas sektor lembaga serta melibatkan Forkopimda, akademisi, dan tokoh masyarakat dan pelaksanaan reformasi agraria melalui dua penataan. 

“Pertama terkait penataan aset yakni kegiatan persertifikatan tanah masyarakat melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset. Kedua, Penataan akses yakni pemberian kesempatan kepada akses permodalan kepada subjek performa agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah,” imbuhnya.

Baca Juga: Jalani Sidang Terbuka Program Doktoral, Walikota Serang Jadikan Hasil Disertasi Sebagai Acuan Kebijakan

Kepala Kantor BPN Kabupaten Serang Harlina Ulwiyati mengatakan, tim GATRA dibentuk agar warga mendapatkan keadilan saat proses kepemilikan lahan bagi petani dan UMKM yang belum memiliki sertifikat akan dibantu secara tuntas. 

“Jika tanah sudah memiliki sertikat maka kita acari solusi agar mendapatkan manfaat  dari aset tersebut,” jelasnya. 

Dia menambahkan, jika warga sudah memiliki sertifikat tanah maka tidak akan terjadi  lahan yang bermasalah karena sudah memiliki kepastian secara hukum dalam kepemilikan hak tanah.

Baca Juga: Kumpulan Doa di Bulan Ramadhan dan Terjemaahnya Agar Mudah Dimengerti

“Target kami tahun 2025 semua tanah di Serang sudah memiliki sertifikat,” tegasnya. 

Sementara itu,Kepala Kantor Wilayan BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengapreasiasi komitmen Bupati Serang untuk menuntaskan persoalan agrarian di Kabupaten Serang. 

“Dia sebagai ketua gugus tugas  sudah  menunjukan komitmennya,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB