pemerintahan

Lanjutkan Kerja Sama, Program Pemkab Serang Terus Dikawal Kejari

Kamis, 2 Maret 2023 | 22:00 WIB
Pemkab Serang lanjutkan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Foto: Istimewa)

TOPMEDIA - Pemerintah Kabupaten Serang terus memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Serang dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dan pengawalan program pembangunan.

Kerja sama ini pula dilakukan agar program pemerintah daerah terus dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Ini yang sekian kalinya perpanjangan kerja sama antara Pemkab Serang dengan Kejari Serang. Dengan pendampingan dari Kejari Serang, kami berharap konsep pencegahan bisa lebih dikedepankan,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai menandatangani kerja sama di Pendopo Kabupaten Serang, Kamis 2 Maret 2023.

Baca Juga: New Honda Scoopy 2023 Miliki Warna Baru, Berikut Harga Jual dan Spesifikasi Dengan Lengkap! Cek Disini

Turut hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana dan Kasi Datun Kejari Serang Ahmadi.

Turut mendampingi Bupati Serang, Sekda Tb Entus Mahmud S, Inspektur Rudi Suhartanto, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang.

“Fungsi Kejaksaan Serang sebagai lawyer negara tentu bisa mengawal proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi,” ujar Tatu.

Menurut Tatu, Kejari Serang melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara sangat membantu Pemkab Serang dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama dalam mengurangi piutang pajak.

Baca Juga: Catat ! 5 Film Action Tayang Tahun 2023, Mulai Dari Marvel Hinggal Fast X di Bioskop Indonesia

"Dalam penagihan pajak misalnya, yang menunggak dibantu Kejari. Dan ini sudah cukup membantu pendapatan asli daerah kami di Pemda Serang. Termasuk bagi PDAM, yang menunggak dibantu juga. Sebab piutang yang harus masuk untuk PAD Kabupaten Serang ini masih cukup besar sekitar Rp 9 miliar,” ungkapnya.

Tatu menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dan sinergi Kejari Serang di tengah keterbatasan sumber daya manusia bidang hukum di Pemkab Serang.

“Saya yakin, tidak akan ada unsur kesengajaan untuk melakukan kesalahan, tetapi lebih pada keterbatasan pemahaman hukum. Kami berharap, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terus didampingi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana mengatakan, kerja sama yang dilakukan mulai dari bidang perdata dan tata usaha negara, sesuai kapasitas Kejaksaan sebagai pengacara negara.

Baca Juga: Bekas Galian Pasir Di Mancak Kabupaten Serang Telan Korban, Anak SD Kelas Tiga Tewas

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB