pemerintahan

Pra-SPMB Jadi Kunci Perbaikan Sistem SPMB Banten 2026, Pendaftaran Disiapkan Lebih Awal dan Rapi

Sabtu, 18 April 2026 | 11:00 WIB
Dinas Pendidikan Banten menerapkan Pra-SPMB 2026 sebagai tahap awal pendaftaran agar proses penerimaan murid baru lebih tertib, minim kendala, dan transparan. (Foto : topmedia.co.id/istimewa)

TOPMEDIA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menerapkan tahapan Pra-SPMB sebagai langkah utama dalam memperbaiki pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Kebijakan baru ini disiapkan agar proses pendaftaran siswa baru berjalan lebih tertib, minim kendala administrasi, serta memberi waktu lebih panjang bagi masyarakat dalam menyiapkan dokumen.

Tahap Awal Sebelum Pendaftaran Utama

Pra-SPMB dijadwalkan berlangsung mulai 20 April hingga 31 Mei 2026. Pada tahap ini, calon peserta didik diminta lebih dulu menginput data penting ke sistem pendaftaran.

Data yang harus disiapkan meliputi domisili, kartu keluarga, kartu identitas, serta nilai rapor semester 1 hingga semester 5.

Dengan proses awal tersebut, pelaksanaan pendaftaran utama pada Juni diharapkan berlangsung lebih lancar.

Baca Juga: Tekan Belanja Operasional, Pemprov Banten Terapkan Budaya Kerja ASN Efisien dan Optimalisasi Bus Jemputan

Kurangi Kendala Administrasi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Jamaluddin, menyebut Pra-SPMB diterapkan untuk mengurangi persoalan klasik saat masa pendaftaran, seperti kesalahan data, keterlambatan unggah dokumen, hingga antrean sistem.

Melalui verifikasi lebih awal, masyarakat memiliki waktu cukup untuk memperbaiki data jika ditemukan kekeliruan.

Langkah ini juga diharapkan menekan potensi kepanikan orang tua menjelang pembukaan pendaftaran utama.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual FHUI: Universitas Indonesia Bekukan Status Akademik 16 Mahasiswa Terlapor Sementara

Sosialisasi Dilakukan Lebih Masif

Pemerintah Provinsi Banten mengaku telah memulai sosialisasi lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Penyampaian informasi dilakukan kepada sekolah, jajaran internal dinas, hingga pemerintah kabupaten dan kota.

Halaman:

Tags

Terkini