TOPMEDIA - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan sistem jalur penerimaan siswa baru yang lebih terstruktur pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Skema baru itu dilakukan dengan memperjelas kategori jalur penerimaan serta membagi proses pendaftaran secara bertahap agar lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi masyarakat.
Jalur Dibagi Lebih Rinci
Pada SPMB 2026, jalur domisili tidak lagi diterapkan secara umum, tetapi dibagi menjadi dua kategori, yakni domisili lingkungan dan domisili wilayah.
Domisili lingkungan diprioritaskan bagi calon siswa yang tinggal paling dekat dengan sekolah. Sementara domisili wilayah mempertimbangkan area tempat tinggal yang lebih luas sesuai ketentuan zonasi yang berlaku.
Selain itu, tersedia pula jalur prestasi akademik dan non-akademik, afirmasi bagi siswa kurang mampu, serta jalur mutasi orang tua.
Baca Juga: Dindikbud Banten Pastikan SPMB 2026 Transparan, Tanpa Titip-Menitip dan Diperkuat Pra-SPMB
Pendaftaran Dilaksanakan Bertahap
Berbeda dengan pola sebelumnya, seluruh jalur tidak dibuka bersamaan. Setiap jalur memiliki jadwal pendaftaran, pengumuman, dan daftar ulang yang berbeda.
Langkah tersebut diambil untuk mengurangi penumpukan pendaftar, memudahkan pemantauan sistem, serta memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat memahami proses seleksi.
Dengan sistem bertahap, calon peserta didik juga dapat mengetahui hasil di satu jalur sebelum mengikuti kesempatan pada jalur lain.
Dua Pilihan Sekolah
Dalam skema terbaru, calon siswa jenjang SMA diberikan dua pilihan sekolah berbeda. Sementara untuk SMK, peserta dapat memilih dua jurusan dalam satu sekolah yang sama.