pemerintahan

Pemkab Pandeglang Salurkan Dana Hibah Senilai Rp 700 Juta Untuk 5 Lembaga Keagamaan

Rabu, 23 April 2025 | 20:35 WIB
enandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Gedung Garuda Pendopo, Selasa (22/4/2025).

TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyalurkan dana hibah untuk 5 lembaga keagamaan di Kabupaten Pandeglang diantaranya MUI, Baznas , Kemenag, LPTQ, PCNU, senilai Rp 700 juta.

Penyaluran dana hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Gedung Garuda Pendopo, Selasa (22/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Dewi Setiani mengatakan penyaluran dana hibah ini adalah sebagai bentuk perhatian dan upaya Pemerintah daerah dalam memberikan dukungan bagi lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten Pandeglang untuk melaksanakan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Hasil Kinerjanya Sangat Dinantikan, Bupati Dewi : DPD Tani Merdeka Indonesia Harus Jadi Pelopor Bagi Petani

“Penyaluran dana hibah ini merupakan salah satu upaya kami dalam menunjang penyelenggaraan kegiatan keagamaan, membantu kesejahteraan masyarakat dan membantu lembaga keagamaan dalam mencapai tujuannya, "ujarnya.

Ia berharap pemberian dana hibah ini mampu mendukung terselenggaranya kegiatan keagamaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat daerah Kabupaten Pandeglang Haditz Muntaha menuturkan dana hibah diberikan kepada 5 lembaga keagamaan diantaranya MUI Pandeglang, Baznas Pandeglang, Kemenag, LPTQ dan PC.NU Kabupaten Pandeglang, "tuturnya.

Ia menjelaskan untuk jumlah dana hibah yang diberikan kepada 5 lembaga keagamaan ini sebesar Rp 700 juta, bantuan dana hibah untuk tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mengingat efisiensi anggaran saat ini, "jelasnya.

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB