pemerintahan

Gubernur Banten Andra Soni Akan Berikan Sanksi Pegawai Pemprov Yang Terbukti Lakukan Pungli

Minggu, 13 April 2025 | 11:04 WIB
(Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau pelayanan di Samsat Kota Serang, Jumat (11/4/2025))

TOPMEDIA.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni akan memberikan sanksi berat bagi para pegawai Pemerintah Provinsi Banten, yang terbukti melakukan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Ia memperingatkan kepada para pegawai Pemprov Banten yang bertugas di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk tidak melakukan pungutan liat (pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Selalu saya sampaikan, kita ini pelayanan masyarakat. Jadi tugas kita melayani bukan dilayani. Saya peringatkan kepada teman-teman yang berada di sana (Samsat) jangan coba-coba melakukan pungli," ungkap Andra Soni kepada wartawan di Kabupaten Serang pada Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga: Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawaty Andra Soni Lepas Festival Atraksi Boneka Solid Art Indonesia Tahun 2025

"Terkhusus kepada pegawai Pemprov Banten,saya akan tindak tegas dan pegawai instansi lain saya akan berkoordinasi dengan pimpinannya masing-masing untuk menindaklanjuti agar bisa diberikan hukuman," sambungnya.

Diketahui, Pemprov Banten telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak 10 April hingga 30 Juni 2025.

Untuk mengantisipasi terjadinya pungli dalam program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor, Andra Soni telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menurunkan Tim Saber Pungli di masing-masing Kantor UPT Samsat.

Baca Juga: Baru Capai 100 Ribu Ton, Pemprov Banten Berupaya Tingkatkan Produksi Jagung Guna Penuhi Kebutuhan

"Tadi saya sudah bicara dengan Kepolisian terkait dengan saber pungli. Harapan Kita kesadaran bahwa selama masih ada pungli dan calo itu, artinya kita belum memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," katanya.

Tidak hanya itu, Andra Soni juga akan melakukan evaluasi kinerja untuk setiap pegawai Pemprov Banten di masing-masing kantor Samsat.

"Saya ingin mengevaluasi kinerja masing-masing Samsat, artinya sudah kita kasih kebijakan. Kalau kerjanya tidak maksimal berarti mereka tidak layak di sana," pungkasnya.

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB