pemerintahan

Dorong Pembangunan Berkelanjutan, Pemkot Cilegon Apresiasi Wajib Pajak Daerah  

Kamis, 14 November 2024 | 19:56 WIB
BPKPAD Kota Cilegon saat memberikan penghargaan pada wajib pajak yang telah berkontribusi besar. (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengapresiasi peran aktif wajib pajak daerah dalam mendukung pembangunan kota.

Dalam acara Pemberian Penghargaan Bagi Wajib Pajak Daerah Kota Cilegon Tahun 2024, yang digelar di Ballroom The Royale Krakatau Hotel pada Kamis, 14 November 2024.

Penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon, Nana Supiana, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang berperan aktif dalam pembayaran pajak daerah.

Baca Juga: Tinjau Pasar Kranggot, Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil

Ia menegaskan bahwa pajak daerah bukan hanya kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata yang memungkinkan pemerintah daerah menjalankan program untuk kesejahteraan masyarakat.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak daerah yang telah hadir di sini serta yang berperan aktif dalam pembangunan Kota Cilegon melalui pembayaran pajak. Tanpa peran serta dari Anda semua, kami tidak bisa melaksanakan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tutur Nana.

Dalam pidatonya, Nana juga menjelaskan bahwa Pemkot Cilegon kini telah mempermudah proses pembayaran pajak daerah melalui kemajuan teknologi, termasuk berbagai kanal digital seperti QRIS, transfer bank, ATM BJB, dan platform e-commerce.

“Kami terus menambah opsi pembayaran agar memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” imbuhnya.

Baca Juga: Yandri Susanto Akan Sulap Sindangheula Kabupaten Serang Jadi Desa Percontohan Wirausaha dan Tempat Wisata

Selain penghargaan bagi para wajib pajak, Kepala BPKAD Dana Sujaksani menegaskan, bahwa komitmen Pemkot Cilegon untuk meningkatkan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur umum.

Dana menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini diharapkan mampu mendorong wajib pajak lainnya untuk semakin disiplin dan tepat waktu dalam melaksanakan kewajiban mereka.

“Kami memberikan penghargaan khusus kepada wajib pajak yang taat, melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan benar, serta melaporkan penjualan dan pembelian dengan jujur. Harapan kami, ini memotivasi wajib pajak lainnya untuk terus memenuhi kewajiban dengan baik,” ujar Dana.

Dana juga menyampaikan bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2024 dipatok mencapai Rp1,068 triliun, dengan realisasi hingga November 2024 sebesar Rp502 miliar atau 47%, yang menunjukkan kenaikan kepatuhan dibandingkan tahun lalu.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB