TOPMEDIA - Pemkab Serang melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Aplikasi ini untuk mengoptimalkan pengelolaan kearsipan.
Launching dilakukan di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang dan dihadiri oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Rabu (8/11/2023).
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, aplikasi Srikandi merupakan aplikasi untuk pengelolaan arsip secara digital. Sehingga pengelolaannya lebih optimal.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Istana Sari Galuh Sukses Gelar Lomba Mewarnai dan Fashion Show
Menurutnya, pengelolaan arsip secara digital ini akan mempermudah seluruh OPD untuk penyimpanan arsipnya. Kemudian dapat mudah dicari ketika dibutuhkan.
"Dokumen pemerintahan harus kita simpan dengan baik. Kalau dalam bentuk kertas kan ada kelemahan," jelasnya.
Kemudian, pengelolaan arsip secara digital juga dinilai lebih aman dan efesien.
Baca Juga: BMI dan Muamalat Institute Dukung ISEF Kenalkan Ekonomi Syariah kepada Anak-Anak
"Karena kalau secara manual membutuhkan ruang yang cukup besar, kemudian juga kita tidak perlu membutuhkan kertas," jelasnya.
Tatu meminta kepada seluruh OPD untuk ikut serta menggunakan aplikasi ini.
"Semua OPD harus ikut menerapkan ini, nanti dilakukan evaluasi oleh dinas terkait, karena ini aplikasi yang penting," ujarnya.
Aplikasi ini, juga akan terintegrasi dengan aplikasi Serang Terlayani Satu Pintu (Serang Tatu).
Aplikasi ini sudah dilaunching pada beberapa waktu lalu dan akan menjadi aplikasi yang mengintegrasikan seluruh pelayanan di Kabupaten Serang.
Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Suminarsih mengatakan, aplikasi Srikandi bertujuam untuk membuat penata kelolaan arsip daerah agar lebih efektif dan efesien.